• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buat Surat Penagihan Palsu, Irul Ditangkap Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

19
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan (TbS) berhasil menangkap pelaku penggelapan penjualan produk minuman di kediamannya.

Pelaku tersebut yakni, Chairullah alias Irul (29) warga Jalan Imam Bonjol, Gang M Hasan, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Irul ditangkap, Senin (20/3).

Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, modus dari tersangka dengan cara menjual barang minuman dibawah harga normal dan membuat drout out (DO) penagihan palsu atas nama toko lain.

“Tersangka membawa barang minuman jenis lasegar dari PT Cahaya Makmur Lestari, jalan Gatot Subroto, Garuntang. Kemudian tersangka menjualnya dan membuat tagihan palsu atas nama toko lain,” jelas Listiyono, Selasa (21/3).

Akibat perbuatan itu, lanjut Listiyono, kerugian minuman yang diambil oleh tersangka diperkirakan sebesar Rp23 juta.

“Tersangka dilaporkan oleh karyawan swasta perusahaan tersebut bernama HR (47) warga Perum Nusantata, Kelurahan Campang Raya. Dari kejadian itu, diperkirakan kerugian sebesar Rp23 juta,” terangnya. (Adam)

19
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpenggelapan minumanpolsek tanjungkarang barat
Previous Post

(Foto) Disini Lho, Beli Souvenir Pernikahan yang Murah

Next Post

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Jasad Mr X dievakuasi dari sungai di Kampung Pujoasri, Trimurjo, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Lagi Mancing, Sutar Temukan Jasad Mr X Mengapung di Sungai

ilustrasi (net)

Tiga Bulan, 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

ilustrasi (sumselupdate.com)

Belum Lengkap, 90 Berkas Bidan PTT Dikembalikan

Deretan ikan cupang yang diperjualbelikan di sekitaran Jalan Pemuda. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Surganya Pehobi Ikan Cupang di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lebih Menantang, Pemuda Pancasila Run#2 Akan Digelar di Bandarlampung

7 November 2017
66
Daerah

Masyarakat Pringsewu Belum Tahu Syarat Perbaikan Dokumen Kependudukan

5 Februari 2017
137
Bandar Lampung

Perempatan Pasar Tamin Bakal Dibuat Flyover dan Underpass

11 Oktober 2017
144
Bandar Lampung

Dukung Pembuatan Pesawat Habibie, Banser Lampung Galang Dana Lewat ATS

2 Oktober 2017
36
Internasional

Erdogan Geram AS Kirim Lebih Banyak Senjata ke Milisi Kurdi

20 Oktober 2016
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019