• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Vonis Hakim Kasus Happy Five Bisa Jadi Polemik

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
23 Maret 2017
in Hukum, News
Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Vonis rehabilitasi satu bulan yang dijatuhkan majelis hakim PN Tanjungkarang dinilai tidak memberikan efek jera kepada Mukhlis Basri Cs. Vonis itu juga dikhawatirkan menjadi polemik di masyarakat.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung Yusdianto mengatakan, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu bisa menjadi polemik sendiri di kalangan masyarakat. Terlebih, hukuman rehabilitasi selama satu bulan tidak bisa memberikan efek jera kepada ketiga terdakwa.

“Mending sekalian tidak ada hukuman, karena itu (vonis) sama saja tidak dihukum. Nggak usah ditangkap sekalian, ini sangat tidak sesuai sekali dengan keingingan masyarakat Lampung, khususnya Tanggamus, apalagi aksi dari warga tanggamus jelas menuntut MB dihukum seberat beratnya,” katanya, Kamis (23/3).

Lihat juga: Sekda Tanggamus dan Dua Rekannya Divonis Satu Bulan Penjara

Yusdianto menambahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung pun seharusnya tidak terlalu cepat memberikan rekomendasi untuk merehabilitasi.

“Dia kan terkena narkoba, saat ditanggap bukan sama muhrimnya, dia itu pejabat publik, tidak pantas melakukan itu. Pengadilannya kan terlihat asal-asalan dan main-main dengan keputusan hakim bahwa seorang pemakai hanya direhab. (seharusnya) jangan terlalu cepatlah BNN memutuskan untuk merehab, jadi tidak paslah hukuman itu,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, dapat menjadikan contoh penegakkan hukum di Indonesia terutama Lampung lemah. Selain itu, kasus ini juga bisa menjadi contoh pejabat publik lainnya yang menggunakan narkoba merasa tenang dan melenggang bebas.

“Ini bisa jadi pejabat lainnya tenang tenang aja pake narkoba, hanya direhab satu bulan. Seharusnya kasus ini menjadi contoh untuk memberikan efek jera sehingga pejabat lain di Lampung tidak ikut terjerumus narkoba, yang menggunakan narkoba bisa jera dengan hukuman ada,” tukas dia. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pil happy fivepn tanjungkarangsekda tanggamus
Previous Post

Granat: Vonis Hakim Tidak Adil

Next Post

(Foto) Aksi Teatrikal Sebagai Bentuk Kritik

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Aksi tetrikal mengecor kaki sebagai bentuk solidaritas terhadap petani Kendeng yang melakukan aksi serupa di Istana Negara. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Aksi Teatrikal Sebagai Bentuk Kritik

ilustrasi (jakartaswim.blogspot.com)

Ikuti KRAPSU, Jaka Utama Kirim 10 Perenang ke Riau

Isu Pelecehan Seksual, Surat Pemanggilan Paksa Gubernur Lampung Sudah Ditandatangani

Ejek Pacar Orang di Facebook, Hendra Tewas Dengan Pisau Menancap di Perut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Kisah Bella dan Kegigihannya Melawan Pfeiffer Syndrome

30 Oktober 2017
461
Lampung Foto

(Snapshot) Didi Nini Thowok Pukau GSG Unila

12 Januari 2018
66
Bandar Lampung

Herman HN: Idul Adha untuk Meneladani Nabi Ibrahim

1 September 2017
43
Nasional

Ketua MPR Zulkifli Hasan Ramai-ramai di-bully Netizen, Disebut Pembohong dan Plin-plan

23 Januari 2018
58
Hukum

Secepatnya, Polisi Akan Panggil Kader Demokrat Ini

12 Februari 2017
211
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019