• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Puas Vonis PN Tanjungkarang, Granat Lampung Bawa Kasus Pil Happy Five ke KY

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 Maret 2017
in Hukum, News
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

32
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Vonis kasus pil happy five Mukhlis Basri Cs yang dinilai janggal akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Lampung.

Selain ke KY, Granat juga akan membawa hasil vonis Pengandilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu ke Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ketua Granat Lampung, Ginda Ansori Wayka mengatakan, vonis terhadap Sekretarus Daerah (Sekda) Tanggamus dan dua rekannya itu dinilai sangat mencederai keadilan bagi masyarakat.

“Sore ini (Selasa), kawan-kawan Granat akan menuju langsung ke Jakarta,” katanya, saat menggelar diskusi di Rumah Makan Begadang Resto, Selasa (28/3).

Ginda menambahkan, jika vonis tersebut ditemukan hal janggal, maka KY bisa memberikan sanksi terhadap majelis hakim.

“Hasil dari KY tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah majelis hakim benar-benar sudah menerapkan dakwaan dan pertimbangan terhadap putusan hukumnya,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KYpil happy fivepn tanjungkarangsekda tanggamus
Previous Post

Nggak Kreatif, Pencuri Motor Dikenali Korban dari Modus yang Sama

Next Post

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Ilustrasi  Sertifikat Tanah

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Jalur Wisata di Kemiling Rusak Berat

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

Duh, Pemkot Bandarlampung Dapat Warisan Jalan Rusak

Ilustrasi Narkoba (net)

Granat: Media Ujung Tombak Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Indonesia Catat 1.414 Kasus Positif Corona

30 Maret 2020
24
Hukum

Bawa Rusa Dilindungi, Dua Warga Ditangkap

25 Januari 2017
124
Daerah

Salut, Jualan Roti Pria Purworejo Mampu Berangkatkan Keluarga Ibadah Haji

31 Juli 2017
198
Bandar Lampung

Albar Hasan Divonis Tiga Tahun Penjara

9 Januari 2017
134
Bandar Lampung

Hendrie : Bandarlampung Butuh Sosok Pemimpin yang Kuat dan Visioner

20 Mei 2019
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019