Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan sejumlah aset yang berstatus milik provinsi dan negara. Aset tersebut berupa jalan yang selalu rusak setiap tahunnya di beberapa titik di Bandarlampung.
“Minggu depan saya akan menerima pengalihan aset itu dari Kementerian Pekerjaan Umum. Besok Tirta (Kadis PU) akan berangkat ke Jakarta untuk mengurusnya. Ya alhamdulillah, orang pusat langsung setuju waktu saya bilang jalan mereka mau saya yang betulin. Katanya, langsung dikasih saja jangan lama-lama, nggak apa-apa melanggar sedikit aturan,” ujar Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat diwawancarai, Selasa (28/3).
Herman menuturkan, untuk jalan yang akan diperbaiki menggunakan APBD Kota Bandarlampung dan segera dialihkan menjadi aset kota yakni Jalan Wan Abdurahman, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Teuku Umar, Jalan Pramuka, Jalan Kartini, dan Jalan Yos Sudarso.
“Untuk dana sekitar Rp 19 miliar untuk perbaikan jalan itu. Pusing saya jalan rusak di kota seperti itu. Rakyat kan tahunya itu jalan milik kota, jadi kalau rusak begitu yang kena semprot rakyat ya saya, walikotanya,” katanya. (El Shinta)