Bandarlampung, Lampungnews.com – Baru 12 unit puskesmas di Bandarlampung yang terakreditasi. Jumlah yang sama akan diajukan pengakreditasiannya ke Kementerian Kesehatan tahun 2017 ini.
Jumlah itu diketahui dalam paparan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bandarlampung, Rosmini Sipayung saat menjadi narasumber di workshop Peningkatan Kapasitas Jaminan Kesehatan (JKN) Watch yang ditaja Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Kamis (30/3) di Hotel Emersia.
Menurut Rosmini, total fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau puskesmas di Bandarlampung sebanyak 30 unit di 126 kelurahan. Puskemas-puskesmas ini sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Rosmini mengakui, baru 12 unit puskesmas di Bandarlampung yang terakteditasi. Tetapi, pada tahun ini akan diajukan lagi 12 unit puskesmas ke Kementerian Kesehatan untuk diakreditasi. Sedangkan sisanya baru diajukan pada 2018 mendatang.
“BPJS pada 2019 tidak mau bekerjasama dengan faskes yang tidak terakreditasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rosmini mengatakan, kelas ibu hamil akan menjadi salah satu kebijakan dan program yang diprioritaskan. Hal ini lantaran ada perubahan sosial di masyarakat yakni sarapan di pagi hari.
“Remaja sekarang susah sarapan pagi. Ini akan berdampak nanti jika dia menikah dan memiliki anak. Ini berbahaya karena dapat terkena dampak Anemis. Anemis sendiri menyebabkan bayi lahir dengan berat badan rendah untuk out saat hamil, kita menyarankan ibu mengikuti kelas hamil di puskesmas terdekat,” katanya.
Sementara itu, terkait tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan, Kepala Unit Primer BPJS Kesehatan Bandar Lampung Edi Syamsuri mengatakan, ada target tingkat kepuasan masyarakat peserta menjadi 80 persen.
“Bagaimana peserta yang tidak puas terhadap pelayanan jaminan kesehatan dapat mengadukan keluhannya kepada BPJS terdekat sesuai dengan Perpres No 19 tahun 23,” ujar dia.
Selain itu, berdasarkan Rekomendasi KPK perlu adanya peningkatan perbaikan layanan pengaduan terhadap kualitas pelayanan JKN salah satunya BPJS Kesehatan. (Davit)