Lampung Tengah, Lampungnews.com – Lantaran belum diberikannya akun dan kata sandi dari Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Lampung Tengah, tiga bulan sejak Januari beras sejahtera (rastra) belum bisa bisa dibagikan kepada masyarakat.
Akun dan kata sandi ini terkait penginputan data masyarakat yang memperoleh rastra tahun 2017. Kepala Seksi (Kasi) Stimulan dan Tata Ruang Dinas Sosial Lampung Tengah, Yunindar mengatakan, keterlambatan penerimaan rastra terkait kata sandi dan akun yang hingga kini belum diberikan oleh Kementrian Sosial.
“Dinas sosial mendapatkan akun dan password (kata sandi) pada awal Maret 2017, dan saat ini dalam tahap menunggu SK dari Bupati Lampung Tengah keluar, kemungkinan dua sampai tiga hari dari sekarang dinsos baru mendapatkan SK Bupati. Jika SK sudah diterima maka penyaluran rastra akan segera didistribusikan ke kampung-kampung,” terangnya, Kamis (30/3).
Menurut Yunindar, tahun 2017 warga Lampung Tengah yang mendapatkan rastra sebanyak 95.981 KK atau meningkat sebanyak 6.677 KK dibandingkan tahun 2016 yang lalu.
“Di tahun 2016 jumlah KK yang mendapatkan rastra sebanyak 89.304 KK dan di tahun 2017 sebanyak 95.981 KK, atau meningkat sebanyak 6.677 KK dan dengan peningkatan ini berharap semua warga miskin dapat mendapatkan rastra sehingga dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan di Lampung Tengah,” katanya.
Yunindar menambahkan, penyaluran rastra kemungkinan akan dilaksanakan April 2017 dan dirapel dari Januari 2017 hingga April 2017.
“Untuk penyaluran rastra tahun 2017, sejak bulan Januari hingga Maret belum didistribusikan, kemungkinan penyaluran rastra akan dilaksanakan pada bulan April, rasta yang akan dibagikan dengan menggabungkan empat bulan sekaligus yaitu untuk bulan Januari – April 2017,” ujarnya. (Zir)