• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kejari Baru Respon Soal Penangguhan Andika, Ada Apa Ya?

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
4 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

21
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz – Liputan6.com

Bandarlampung, Lampungnews.com – Penangguhan penahanan terhadap vokalis Kangen Band, Mahesa Andika dipertanyakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Ancaman hukuman pidana kasus Andika dinilai membuat penahanan tak bisa ditangguhkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandarlampung Andi Hendrajaya mengatakan, Andika terkena Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 44 ayat 1 ke 2 KUHP tentang KDRT atas kekerasan fisik terhadap Chairunnisa (Caca). Ancaman pasal-pasal tersebut diatas lima tahun penjara.

“Jadi tidak ada sebenarnya penangguhan itu. Kecuali dia (Andika) hanya terkena pasal 44 ayat 2 dan hukumannya dibawah satu tahun baru bisa ditangguhkan. Kalau terkena pasal 44 ayat 1 dengan ancaman lima tahun itu tidak bisa ditengguhkan. Apa lagi bukan delik aduan,” katanya, Selasa (4/4).

Untuk, tambahnya, Kejari Bandarlampung akan mengirimkan surat kepada Polresta Bandarlampung terkait penangguhan penahanan itu.

‘Besok (Rabu) kami akan menyurati Polresta Bandarlampung, bagaimana kelanjutan kasusnya tersebut. Kalau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya kami sudah terima pada tanggal 28 Februari 2017 lalu,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen bandkdrtkejari bandarlampungpolresta bandarlampung
Previous Post

Kapolda: Tangkap Begal Pembunuh Gadis di Jati Agung!

Next Post

Ya Ampun, Maling Bahan Bangunan Ini Juga Gasak Kotak Amal Masjid

Related Posts

18,3 Juta Masyarakat Bakal Terima Penebalan Bansos Cair Bulan Juni-Juli 2025

13 Juni 2025
7

BPKH Limited Minta Maaf atas Distribusi Layanan Konsumsi Jemaah Haji Pasca Armuzna

13 Juni 2025
3

BPKH dan Muhammadiyah Kampanyekan Haji Ramah Lingkungan

5 Juni 2025
6

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
13
Next Post

Ya Ampun, Maling Bahan Bangunan Ini Juga Gasak Kotak Amal Masjid

ilustrasi (hallobogor.com)

Ombudsman Temukan Pelanggaran Teknis UN SMK di Kota Metro

ilustrasi (net)

Korem Bantu Polda Lampung Usut Lokasi Pembuatan Senpi

Kasi Pidum Kejari Kalianda Firdaus Affandi (Ist)

Dua Minggu Lagi, Tiga Wartawan Gadungan Jadi Pesakitan di Meja Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Verizon Resmi Jadi Pemilik Baru Yahoo, CEO Cantik Tinggalkan Yahoo

14 Juni 2017
167
Daerah

Menemani ke Pasar Panjang, Gadis Kecil Ini Malah Dibawa ke Hotel

22 April 2017
53
Internasional

Mau Wisata ke Luar Angkasa, Hubungi Perusahaan Ini

31 Juli 2017
55
Daerah

Kasus Positif Covid-19 di Lampung Selatan Turun

30 Juli 2020
48
Bandar Lampung

Lagi, Suzuki Ertiga Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang

26 April 2017
155
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019