• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Alian by Alian
11 Januari 2017
in Nasional
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

10
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

Jakarta, Lampungnews.com – Organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) akhirnya melaporkan pemilik akun Facebook Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/1). Ketua PFI Lucky Fransiska mengatakan, pihaknya keberatan atas foto yang diunggah akun tersebut.

Akun Eko mengunggah foto sejumlah pewarta foto tengah duduk di trotoar disela-sela meliput sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Lucky menjelaskan, hal yang jadi masalah adalah keterangan pada foto yang diunggah akun Eko Prasetia. “Disebut kami adalah tim buzzer atau tim cyber-nya penista agama. Kami tidak pernah mendukung pihak mana pun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak mana pun,” kata Lucky, di Mapolda Metro Jaya, Rabu dilansir dari Kompas.com

Dalam keterangan foto itu, akun Eko Prasetia juga menulis para pewarta foto seperti pekerja seks komersial (PSK) asal China. Lucky menjelaskan, para pewarta yang ada dalam foto itu sedang menunggu persidangan Ahok. Kemudian tiba-tiba ada seorang lelaki menghampiri dan mengatakan, “Oh ini tinggal wartawan nih yang belum difoto.”

Pria yang tidak dikenal itu lantas mengeluarkan ponselnya dan memotret pewarta foto. “Nah, sampai disitu sebetulnya teman-teman enggak keberatan, baru ketahuan bahwa ternyata foto itu diberikan konteks negatif terhadap teman-teman,” ujar Lucky.

Langkah hukum diambil para pewarta yang ada di foto itu karena sang pemilik akun tidak meminta maaf secara terbuka atas fitnah yang telah tersebar di Facebook. Lucky mengatakan, setelah pihaknya membuat surat terbuka pada Selasa sore, Eko sempat menanggapi lalu tak lama akun Facebook-nya nonaktif.

Eko kembali menghubungi Lucky melalui pesan pribadi di Facebook untuk meminta maaf. Namun, Lucky memintanya membuat permohonan maaf sekaligus klarifikasi di foto yang telah diunggahnya itu agar dibaca oleh akun-akun lain yang telah mengomentari ataupun membagikannya.

Sayangnya, foto tersebut telah dihapus dan linimasa Eko telah dibersihkan. Kepada Lucky, Eko menyatakan enggan membuat permohonan maaf secara terbuka.

“Jadi sebenarnya permohonan maaf dia menurut saya sudah tidak ada artinya apa-apa. Oleh karena itu, kami dari pengurus sepakat supaya kami dapat informasi yang benar, fakta yang sesungguhnya bahwa sebetulnya foto ini bersumber dari mana dan apa motivasi mereka memberikan konteks negatif tersebut,” ujar Lucky.

Laporan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor LP/147/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 Januari 2017. Eko dilaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik sesuai Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lihat Juga : Meski Terancam 9 Tahun Penjara, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

0
SHARES
ShareTweet
Tags: AhokHoaxPFI
Previous Post

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

Next Post

Karang Taruna Way Pisang Digadang Bangun Kampung

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kampung Way Pisang. Foto Ist

Karang Taruna Way Pisang Digadang Bangun Kampung

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Raja Saudi Arabia Akan Berkunjung ke Indonesia

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Kuota Jemaah Haji 2017 Bertambah 52.000

Satpol PP Pemprov Lampung menggusur warung dan cafe di kawasan PKOR Wayhalim, Bandarlampung (Lampungnews.com - El Shinta)

Alat Berat Diturunkan Untuk Gusur Pedagang di PKOR Wayhalim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Hwang Min Hyun Nyanyikan ‘Hidden Side’ Buka Mini Konser Unveil di Jakarta

20 Agustus 2023
20
Nasional

BPKH Hajj Expo 2024 Dibuka, Ajang Edukasi dan Tebar Promo Paket Haji

13 Desember 2024
29
Entertainment

Win Metawin Hias Cupcake Buat Penggemar Indonesia di Fanmeeting Solo Pertama

11 Februari 2023
129
Lifestyle

Para Orangtua Ini Tidak Kalah Jahil Dibanding Anaknya

8 Juni 2017
71
Bandar Lampung

Tingkatkan Layanan, RSUDAM Dibuat Setara RSCM

16 Mei 2017
247
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019