• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

Alian by Alian
11 Januari 2017
in Bandar Lampung, News
Maket gedung

Maket gedung

14
SHARES
389
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Maket gedung Pinehurst yang akan dibangun di Jalan Diponegoro Kota Bandarlampung (Lampungnews.com/Ist)

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Rencana pembangunan megaproyek Pinehurst di Jalan Diponegoro, ternyata belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Padahal, pembangunan kawasan tergabung dalam 9 gedung, kini sudah dilakukan pemerataan lahan di lokasi.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandar Lampung, Syaprodi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bertemu dengan pihak perusahaan tersebut. “Mereka belum bertemu dan mengurus izin, belum ada izin yang masuk di pembangunan Pinehurst tersebut,” ujar Saprodi, Rabu (11/1).

Senada, BPMP Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Tata Kota (Distako), Dekrison menjelaskan Pinehurst belum memiliki izin dari Pemkot Bandar Lampung. “Belum mengurus izinnya tuh mereka, sampai saat ini belum ada,” kata Dekrison.

Terkait dengan pembangunan kawasan bisnis seluas 2,8 hektar tersebut, pihaknya pun tidak mempermasalahkannya, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis. “Pemkot tidak keberatan, malah senang hati, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis, tetapi lebih baik ya mengurus izinnya terlebih dahulu,” ujarnya sebagaimana disampaikan Syaprodi.

Tidak hanya itu, Dekrison pun mengharapkan pembangunan tersebut, harus di dukung juga dengan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Kami harapkan pembangunan gedung tersebut ada kawasan hijaunya,”ucapnya.

Diketahui, Pinehurst yang akan dibangun di Bandar Lampung menawarkan konsep 9-in-1 Integrated Mixed Use Development dan Creative Art District. Konsep dimaksud yakni, sembilan sarana dalam satu kawasan elit terpadu.

Michael Riady, pemilik Kompleks Pinehust, memaparkan sembilan sarana tersebut yakni, pertama adalah Soho Shopping Arcade yang diperuntukan bagi para investor maupun pengguna akhir.

“Ada sekitar 225 unit. Nantinya tiap gedung terdiri dari lima lantai, di sini akan lengkap. Lantai satu bisa jadi ada coffee shop, kafe, kamar hotel kecil yang segmen harganya lebih terjangkau. Lantai paling atas untuk tempat tinggal. Atap gedung digunakan untuk kafe-kafe dengan pemandangan kota dan laut pesisir Bandar Lampung,” kata dia saat Media Gathering di lantai II Hotel Novotel, Selasa lalu.

Selanjutnya ada rumah sakit modern dengan peralatan atau mesin canggih dan terlengkap. Ketiga, sekolah swasta bertaraf international. Nantinya, juga akan dibangun Rooftop Lounge dan Restaurant Sky Space tertinggi di Lampung.

Dia mengatakan, proyek Central Business District (CBD) itu akan dibangun di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung. Luas lahan proyek tersebut sekitar 2,8 hektare. Alasan mereka mengusung konsep “Creative Arts Diatrict” karena semua bisnis itu ada pada industri yang bersifat kreatif.

“Ke depan ini semua tentang lifestyle, tentang industri kreatif. Beberapa negara yang tak punya sumber daya alam yang baik kenapa bisa maju? Karena ada kreativitasnya. Nah, Lampung ini nantinya punya tempat dimana para pebisnis bidang kreativitas bisa kumpul. Suasananya nanti enak, ramah lingkungan. Kalau sudah masuk kawasan ini mungkin nanti tak akan mau keluar lagi karena di sini semua lengkap,” ujarnya. (El Shinta)

 

Lihat Juga : Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

14
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungHeadlinePinehurst
Previous Post

Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

Next Post

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Related Posts

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
3

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
8

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6

Terobosan Baru di Armuzna: IPHI Apresiasi Langkah BPKH Limited dalam Layanan Konsumsi Puncak Haji

21 Juni 2025
8
Next Post
Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kampung Way Pisang. Foto Ist

Karang Taruna Way Pisang Digadang Bangun Kampung

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Raja Saudi Arabia Akan Berkunjung ke Indonesia

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Kuota Jemaah Haji 2017 Bertambah 52.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Bertemu Fans Jadi Salah Satu Resolusi 2023 Win Metawin

11 Februari 2023
84
Bandar Lampung

Perbaiki Jalan Pramuka, Pemkot Balam Gelontorkan Rp9 Miliar

21 Juli 2017
49
Hukum

Puluhan Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala

28 November 2017
56
Politik

Trauma Diteror, Herman HN Enggan Pakai Ponsel

19 Juni 2017
166
Nasional

Sinergi Kedubes Malaysia dan IJMI Gelar Santunan Yatim- Duafa

30 April 2022
24
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019