• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

12 RT Di Bandarlampung Terkena Pungli?

Alian by Alian
13 Februari 2017
in Bandar Lampung
Warga Gunung Sari menyamapaikan paspirasi mereka di kelurahan setempat, di  Bandarlampung, Senin (13/2). Foto Lampungnews/Adam

Warga Gunung Sari menyamapaikan paspirasi mereka di kelurahan setempat, di Bandarlampung, Senin (13/2). Foto Lampungnews/Adam

2
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Warga Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung, menyampaikan aspirasi mereka di kelurahan setempat, Senin (13/2). Foto Lampungnews/Adam

Bandarlampung, Lampungnews.com – Puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan Gunung Sari, di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung, Senin (13/2) pukul 11.00 WIB menuntut Lurah Nurjannah mundur dengan tudingan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga dari 12 RT.

Berteriak menggunakan alat pengerasan suara, sejumlah warga meminta Nurjannah keluar dan mundur dari jabatannya.

Warga setempat, Heru Susanto (56), mengatakan. dirinya pernah meminta dibuatkan surat pindah kepada pegawai kelurahan. Namun, saat meminta tanda tangan pada Nurjannah, ia dimintai uang sebesar Rp50 ribu.

“Masa dia (lurah) minta uang dipatoki. Saat itu juga saya marah sama bu lurah dan menggebrak mejanya,” kata Susanto.

Warga lain, Iis (45) juga meminta surat tidak mampu dari sekolahan anaknya. Namun, saat dirinya memberikan uang sebesar Rp20 ribu lurah tersebut malah marah kepadanya.

“Saat bu lurah marah kemudian dia meminta uang Rp30 ribu lagi kepada saya. Saya ini orang kecil mas,” ujarnya.

Kustini (51) yang pernah meminta tanda tangan proposal juga pernah merasakan hal sama seperti warga lainnya. Saat dirinya mendatangi kantor kelurahan untuk meminta tanda tangan proposal, dirinya disuruh pulang terlebih dulu dan nanti akan dihubungi kembali.

“Karena saya tidak kasih uang terus saya disuruh pulang. Lurahnya bilang nanti akan dihubungi. Setelah tiga bulan, lurah tersebut tidak menelpon. saya akhirnya saya memutuskan mendatanginya lagi dan memberikan uang sebesar Rp200 ribu. Baru lurah itu menandatangani dan ngomong kok repot-repot amat sih“,” ujar Kustini.

Nurjannah menbantah dengan tudingan pungli ia lakukan. Menurutnya untuk pembuatan surat-surat tidak dipungut biaya sepersen pun.

“Saya tidak pernah meminta uang. Kemarin saja ada warga meminta tanda tangan saya tanda tangani tanpa meminta uang. Jadi saya kurang baik apa?” katanya.

Nurjannah menuduh pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang melakukan Pungli. Bahkan katanya dirinya pernah mengadukan pegawai dimaksud kepada Asisten 1 Pemkot Bandarlampung.

“Akhir-akhir ini warga menuduh saya meminta uang. Mungkin TKS saya yang minta, namanya Usman pakai nama saya. Saya juga pernah tanyakan mungkin karena dia (Usman) tidak ada gaji, makanya saya nasihati tolong bantu warga saya,” ujar Nurjanannah.

Usman saat ditemui mengatakan dirinya hanya menerima uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu saja. “Itu juga cuma tanda terima kasih,” katanya singkat lalu bergegas pergi.

Sekretaris Camat (Sekcam) Enggal Samsu Rijal mengatakan, untuk memberhentikan jabatan lurah itu kebijakan Wali kota Bandarlampung, Herman HN.

Namun, permintaan warga yang menuntut lurah diberhentikan tetap ia tampung. “Sebenarnya tidak ada pungli itu. Cuma kalau ikhlaskan tidak masalah,” katanya.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya kelalaian untuk hal ini dan kurang melakukan monitor terhadap Kantor Kelurahan Gunung Sari.

“Sebenarnya kami sudah tahu lama, cuma karena kami tidak ada dasar makanya kami belum turun melihatnya,” kilahnya. (Adam)

 

2
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungGunun sariHeadlinepungli
Previous Post

(Foto) Dimana Skatepark di Bandarlampung?

Next Post

Pilkada Serentak Di Lampung Kondusif. Polda Aktif Atau Pasif?

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno. Foto Lampungnews/El Shinta

Pilkada Serentak Di Lampung Kondusif. Polda Aktif Atau Pasif?

Alumni SMAN 3 Bandarlampung, Revilino (duduk) berpose bersama gabungan pecinta alam saat bersih Masjid Istiqlal. Dok Pribadi

Pecinta Alam Bersihkan Istiqlal, Alumni Swapala SMAN 3 Bandarlampung Ini Malah....

Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (Lacak) menggepar aksi didepan kantor Bawaslu Lampung, Senin (13/2). Foto Lampungnews/Adam.

Lacak Minta Bawaslu Cek Ulang Berkas Cawabup Mesuji

Ilustrasi. Kitanesia.Id

"Gorila AB-CHMINACA Masuk Lampung". Untung Ada Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Ada 3 Jenis Kelompok Dalam Jaringan Saracen, ini Strukturnya

30 Agustus 2017
57
Bandar Lampung

Mau Ikut Longmarch Jakarta – Bandung, AMT Lampung Galang Dana

9 Oktober 2017
46
Daerah

KPK Dikabarkan Tangkap Oknum Jaksa dan Inspektorat di Jawa Timur

2 Agustus 2017
80
Daerah

Polres Tuba Jadi Pilot Project Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

28 Januari 2018
48
Bandar Lampung

BBPOM Musnahkan Obat dan Makanan Senilai Rp 686 Juta

20 November 2017
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019