• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Terbukti Membunuh Anggota Dewan, Medi Dituntut Hukuman Mati

Alian by Alian
29 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum
Medi

Medi

28
SHARES
372
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Medi Andika terdakwa pembunuh M Pansor menjalani sidang di PN 1A Tanjungkarang, Bandarlampung (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terdakwa kasus pembunuhan Anggota DPRD Kota Bandarlampung M Pansor, Medi Andika dituntut dengan hukuman mati, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Kota Bandarlampung.

“Terdakwa dituntut dengan hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap M Pansor,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Priyambodo, di Bandarlampung., Rabu (29/3).

Sidang tuntutan itu dihadiri juga oleh Umi Kulsum, istri M Pansor dan anaknya Fanny serta sejumlah kerabatnya.

Usai mendengar tuntutan itu, keluarga M Pansor sujud syukur dan bertepuk tangan atas tuntutan yang diberikan JPU kepada Medi Andika.

JPU menilai perbuatan Medi terbukti melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Dalam tuntutan tersebut, lanjut Agus, hal yang memberatkan Medi adalah bahwa selama persidangan Medi memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak konsisten.

“Selama persidangan berjalan, tidak didapat hal yang dapat membebaskan terdakwa ataupun permintaan maaf,” jelas Agus.

Berdasarkan fakta, dari keterangan 34 saksi-saksi yang telah dihadirkan menyatakan bahwa Medi Andika memang bersalah.

Sementara itu, sidang terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Kota Bandarlampung, M Pansor berlansung dengan ricuh.

Usai sidang Medi Andika dikawal ketat polisi menuju ke mobil tahanan.

Umi Kalsum, istri dari M Pansor beserta kerabatnya juga meneriaki Medi Andika dengan kata-kata kotor saat menuju mobil tahanan. (Adam)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: anggota dewanm pansormedi andikapn tanjung karang
Previous Post

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Unila Bentuk PPID Untuk Reformasi Birokrasi dan Informasi

Next Post

Raih 16 Emas, Jaka Utama Juara III KRAPSU 2017

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140
Next Post
ilustrasi (jakartaswim.blogspot.com)

Raih 16 Emas, Jaka Utama Juara III KRAPSU 2017

Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Masih Kesal, Keluarga M Pansor Maki Brigadir Medi Andika

Sejumlah anggota TNI dan warga bersama-sama mencetak jamban pada Pra-TMMD 2017 di Kampung Peninjauan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

ilustrasi (net)

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Dua Balonkada Daftar ke PDIP Lampung

22 Mei 2017
52
Bandar Lampung

Mencuri Dompet, Orang Stres Ini Dihajar Massa

16 Maret 2017
44
Lifestyle

ACE Hardware Indonesia Hadirkan Konsep Rumah Pintar Dengan Luncurkan Aplikasi SmartKlic

20 Desember 2019
192
News

Perduli Masyarakat Sekitar, Rycko Berikan Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah

2 Agustus 2019
73
Nasional

KAI Group Raih 3 Penghargaan dalam Indonesia PR of The Year 2023

24 September 2023
18
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019