Bandarlampung, Lampungnews.com – Walikota Bandarlampung Herman HN meradang mendengar rencana pengosongan dan pembongkaran area pembangunan jalan layang (flyover) Jalan Teuku Umar yang akan dilakukan Pemprov Lampung malam ini, Jumat (16/6). Herman pun menantang agar polemik flyover ini diselesaikan secara hukum.
“Mau dibongkar apanya? Sebelah mana yang mau dibongkar? Orang (proyek) dalam tanah. Jangan main-main gitu lah, kan bukan preman. Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, satu negara, jangan main-main (gaya) preman, nanti ketemunya preman juga repot. Jangan ngadu sesama rakyatlah,” kata Herman saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-335 Bandarlampung di Sekretariat DPRD Bandarlampung.
Lihat juga: (Flash News) Mapas! Pemprov Minta Bantuan Polda Hentikan Pembangunan Flyover
Herman pun menantang Pemprov Lampung untuk segera melakukan pembongkaran proyek. Namun dengan catatan akan melawan hukum.
“ Bongkar saja sama mereka. Pagar itu nggak bisa dicopot, itu pelanggaran hukum itu. Kecuali yang memilikinya baru bisa ngebongkar, di luar itu nggak bisa, melanggar hukum. Hukum harus kita tegakkan. Seperti yang saya bilang ini negara hukum loh, jangan gaya-gaya preman,” tegasnya.
Lihat juga: Pembangunan Flyover Dihentikan Paksa Malam Ini
Herman mengaku bingung, kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang ingin melakukan pembangunan justru mendapat tentangan keras dari Pemprov Lampung.
“Masak mau ngebangun nggak boleh? Ini kan kelewatan namanya. Kalau mereka mau ngebangun juga ya silakan saja, nggak ada yang melarang. Tapi dengan catatan nggak ada embel-embel politiknya,” tukasnya. (El Shinta)