Jakarta, Lampungnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. Hal ini dilakukan KPU DKI untuk menepiskan kabar bahwa pihaknya menerima bantuan dari PT. Sampoerna Land yang jumlahnya hingga 400 unit.
“Ada pemberitaan KPU DKI telah menerima hibah komputer dari PT Sampoerna Land jumlahnya sangat fantastis yakni 400 unit. Berita itu sama sekali tidak benar. Yang bersangkutan juga tidak tidak pernah berkomunikasi dengan kami,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Soemarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Soemarno mengatakan, sebenarnya KPU DKI telah mengajukan permohonan bantuan sarana dan prasarana sejak akhir tahun 2015. Kemudian Pemprov DKI baru merealisasikannya pada Agustus 2016.
Tak hanya komputer yang diberikan Pemprov DKI, melainkan juga tempat serta kantor berserta isinya seperti kursi, meja hingga AC.
“Keterkaitan sarana dan prasarana yang tidak representatif temasuk komputer. Oleh karena itu sesuai ketentuan perundang-undangan salah satunya pemerintah dan pemda wajib memfasilitasi kepada penyelenggara pemilu dan direspon,” terang Soemarno.
Namun adanya pemberitaan tentang bantuan tersebut diberikan untuk memenangkan salah satu pasangan calon maka, KPU DKI memutuskan untuk mengembalikan. Rencananya bantuan komputer dan laptop tersebut akan dikembalikan kepada Pemprov DKI pekan depan. Sebab saat ini pihaknya tengah bersurat kepada KPU kabupaten dan kota untuk segera mengembalikan bantuan komputer dan laptop ke KPU DKI.
“KPU DKI menerima bantuan dari Pemprov bukan dari pihak lainnya, jumlahnya 25 komputer dan 21 laptop yang dibagikan ke KPU wilayah kabupaten dan kota. Kami sudah bersurat ke Kota dan Kabupaten untuk segera mengembalikan ke KPU provinsi dan minggu depan akan kami kembalikan ke Pemprov,” terang Soemarno.
Pada saat pengembalian pihaknya juga tak lupa akan mengucapkan terima kasih dan menjelaskan alasan pengembaliannya. “Kami akan mengembalikan komputer dan ucapan terima kasih. Kami juga akan memastikan kepada masyarakat khususnya para peserta bahwa KPU tetap netral independen, imprasial,” ujarnya.
“Setekah ini kami berharap semua bisa mengambil kesimpulan memang KPU akan berkomitmen menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas luberjudil,” tandasnya.