Jakarta, Lampungnews.com – Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais tak melihat ada sesuatu yang bersifat darurat dalam kontestasi Pilgub DKI tahun 2017. Darurat sipil jelang Pilgub DKI sebelumnya diungkapkan oleh mantan Kepala BIN Hendropriyono soal polemik kemarahan umat Islam atas Ahok dalam kasus surah Al Maidah.
“Satu hal yang bersifat emergency atau darurat yang perlu dipersiapkan itu sebenarnya antisipasinya apa? Bukan memunculkan informasi yang malah yang dramatisasi,” ujar Hanafi saat dihubungi, Jumat (21/10).
Menurut Hanafi, daripada membuat pernyataan yang bisa menimbulkan kegaduhan, lebih baik Hendropriyono fokus menyiapkan antisipasinya.
“Jadi kupikir lebih baik menyampaikan informasi yang sifatnya itu lebih memprioritaskan antisipasinya apa,” tuturnya.
Dia juga mempertanyakan, apa dasar yang digunakan Hendropiyono untuk mengeluarkan pernyataan tersebut mengenai semakin banyaknya pihak yang menolak Ahok.
“Ada dasarnya enggak dengan penolakan apa? Ya Pak Hendropriyono yang paling tahu ada dasarnya ada ukurannya ada datanya enggak? Penolakan terhadap Ahok muncul terus, terus Pak Hendropriyono ngomong darurat sipil, ada benang merah yang bisa ditarik enggak di situ?” kata anak kandung Amien Rais ini.
Menurut dia, masalah penistaan agama dan Alquran itu tidak boleh melenceng dari masalah intinya yaitu Gubernur DKI dianggap sudah banyak melukai umat Islam dan bangsa secara umum. Jangan dikaitkan dengan masalah lainnya seperti politik dan pilkada karena kasus ini sudah ditangani secara hukum.
“Nah artinya sudah ada gugatan melalui pengaduan pada polisi, kalau kemudian hukum itu ditegakkan saya kira otomatis yang tadinya panas dan dianggap darurat sipil segala karena kasus itu akhirnya adem gitu,” ungkapnya.
Dia berharap, Ahok menjalankan tugasnya sebaik mungkin karena umat Islam pasti akan memantau secara terus menerus. “Jadi ini bukan masalah politik, sekarang sudah menjadi persoalan hukum,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, Hendropriyono mengingatkan tentang potensi adanya gangguan jelang Pilkada serentak. Hal itu diungkap Hendro melalui akun Twitternya.
“Stabilitas politik di RI sedang mengalami gangguan, menjelang Pilkada di DKI. #PerkiraanKeadaanStrategis,” tulis Hendropriyono.
Dia mengatakan, instabilitas ini berpotensi membuat negara terperosok, dari keadaan tertib sipil ke dalam darurat sipil. Karena itu, dia menilai pemberlakuan hukum keadaan darurat sipil yang tepat waktu, dapat cepat menolong keadaan. Sebaliknya, ketidaktepatannya dapat berdampak kontraproduktif.
“Karenanya pemerintahan negara RI, baik eksekutif, legislatif & yudikatif harus mengamati dengan sungguh-sungguh perkembangan keadaan dalam negeri sampai dengan tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Menurut dia, gangguan pada pilkada serentak akan dapat meluas di seluruh Indonesia. “Gangguan dapat berubah menjadi ancaman, bagi stabilitas nasional,” tulisnya.
Untuk itu, Hendro meminta kepada politisi, tokoh masyarakat, LSM dan Ormas supaya menahan diri agar negara tidak terperosok ke dalam keadaan darurat sipil.
“Kasihan rakyat dalam penderitaannya, karena keadaan darurat dapat mengganggu seluruh aspek ekonomi nasional. Demikian terima kasih,” tandasnya.