Jakarta, Lampungnews.com – Keputusan Pemerintah menurunkan harga gas bagi industri pupuk diproyeksi bakal menjadi sentimen positif untuk sektor pertanian.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat mengatakan, kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut merupakan kabar baik bagi kelangsungan industri pupuk di tanah air yang tengah mengalami kesulitan. Kesulitan tersebut terjadi akibat meningkatnya biaya produksi karena harga gas yang tinggi.
Ia mengatakan harga gas yang mahal saat ini membuat urea Indonesia tidak bisa bersaing karena biaya produksi urea yang sudah melebihi harga pasar internasional.
“Bila terus berlanjut, mungkin kami harus menurunkan rate produksi. Namun dengan kabar baik ini, kami bisa pastikan bahwa pabrik pupuk akan dapat terus bertahan dan mengamankan pasokan pupuk dalam rangka meningkatkan produksi pertanian,” ujar Aas dalam keterangan pers, Minggu (23/10).
Ketersediaan pupuk, menurut Aas, akan menunjang program pemerintah dalam swasembada pangan, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Apabila harga gas bisa diturunkan hingga level 3 dolar AS, industri pupuk akan dapat bersaing lagi dengan pupuk urea impor yang saat ini mulai membanjiri pasar dalam negeri,” kata Aas.
Menurutnya, sebagai negara agraris sudah sepatutnya Indonesia dapat memenuhi sendiri kebutuhan pupuk dalam negerinya, dan tidak tergantung kepada produk impor.
Pasokan pupuk juga dapat lebih terjamin sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, jumlah, jenis, lokasi, mutu dan harga), sehingga para petani yang berada di daerah terpencil juga dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhannya dengan harga yang terjamin.
“Bukan hanya itu, dengan turunnya harga gas, sebenarnya juga turut membantu meringankan beban subsidi karena tagihan subsidi kepada Pemerintah jelas akan berkurang juga,” kata Aas.
Bila produsen mampu bersaing, tentunya akan menghasilkan laba yang kemudian akan berkontribusi terhadap Pemerintah dalam bentuk pajak dan dividen.
“Belum lagi multiplier effect yang dihasilkan, dimana industri pupuk banyak menyerap tenaga kerja, mulai dari kios-kios di daerah, distributor, perusahaan transportasi, pemasok barang, sampai memberdayakan masyarakat di sekitar pabrik,” kata Aas.