• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kapolda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp40 M

Alian by Alian
28 Desember 2016
in Daerah, Hukum, News
Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp40 M di halaman Polres Lampung Selatan, Selasa (27/12).

 

Kalianda, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menyatakan perang terhadap narkoba. Ia mengajak masyarakat Lampung untuk ikut memerangi barang haram tersebut.

Hal tersebut ia ungkapkan saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 24 kilogram sabu dan 82,5 kilogram ganja kering di halaman Polres Lampung Selatan, Selasa (27/12). Menurut jendral bintang dua itu,  kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba senilai sekitar Rp 40 miliar ini dapat dijadikan momentum untuk memerangi extraordinary crime atau kejahatan tingkat tinggi.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, kata dia, merupakan hasil tangkapan Polres Lampung Selatan. “Semua barang bukti yang disita merupakan hasil tangkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” ujarnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja senilai Rp 40 M yang akan dimusnahkan di halaman Polres Lampung Selatan, Selatan, Selasa (27/12).

Dirinya memaparkan, jika barang bukti senilai Rp 40 miliar itu, apabila lolos dari kejelian petugas di seaport interdiction, maka sekitar 500 ribu orang akan terjerat narkoba. Dikatakannya, sepanjang tahun 2016 tangani 964 kasus dan jumlah barang bukti yang berjumlah besar itu, merupakan indikator narkoba sudah merebak dimana-mana.

“Narkoba itu sudah ada di sekitar kita, tapi kita tidak tahu karena mereka bermain dengan cantik,” kata dia.

Kapolda menuturkan, kebanyakan narkoba tersebut berasal dari negara China, Hongkong, Malaysia dan Singapura, yang masuk dari Pelabuhan Dumai dan Bengkalis, Riau, lalu melintasi Pelabuhan Bakauheni.

“Kebanyakan narkoba ini berasal dari luar negeri, yang dijalankan oleh sindikat internasional,” ungkap Sudjarno.

Mantan Wakapolda Metro Jaya itu meminta masyarakat untuk melindungi anggota keluarganya dari bahaya narkoba. Karena jika sudah menjadi pecandu akan sulit untuk melepaskannya.

“Kalau dulu peredaran narkoba banyak di diskotik, tapi kalau sekarang sudah merebak ke pelosok di tempat orgen tunggal,” ujar dia.

Sementara, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan jika pihaknya selalu meningkatkan pemeriksaan di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni untuk mencegah pengiriman narkoba ke Pulau Jawa.

“Peningkatan pemeriksaan secara rutin dilakukan, khusus diwaktu seperti libur Natal dan tahun baru. Karena mereka memanfaatkan setiap kesempatan,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Firdaus mengatakan pihaknya tangani kasus narkoba sebanyak 9 tersangka dengan tuntutan mati. Sedangkan sebanyak 17 tersangka dengan tuntutan seumur hidup. “Dua orang sudah diputus inkrah dengan hukuman mati,” tutupnya. (Ro)

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Headline
Previous Post

Ini Foto Udara Keindahan Pulau Pahawang

Next Post

Ada Pungutan Program Indonesia Pintar di Lamsel

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
(Program Indonesia Pintar/Ilustrasi)

Ada Pungutan Program Indonesia Pintar di Lamsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Keramat menggelar aksi di Tugu Adipura Kota Bandarlampung, Rabu 28/12). (Lampungnews/Cris Ali)

Aliansi Keramat : Tulangbawang Lumbung Koruptor dan Mafia Anggaran

Petugas Kejari Bnadar Lampung memasukkan barangf bukti narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan, Rabu (28/12). Foto: Lampungnews.com/El Shinta

Kejari Bandar Lampung Musnahkan 110 Kg Ganja

Puluhan Peserta Umroh berunjuk rasa di Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu ( Lampungnews/Ro)

Bupati Lamsel Didemo Peserta Umroh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

PPP Lampung Bantah Isu Rekomendasi Buat Ridho Ficardo

30 Agustus 2017
72
Bandar Lampung

Randis Pemkot Balam Dikonversi ke BBG

3 Agustus 2017
43
Bandar Lampung

Waduh, Unila Larang Ojek dan Taksi Online ‘Ngetem’ di Kampus

13 Oktober 2017
117
Hukum

Zainudin Hasan Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Aset Rumah dan Kendaraan

19 Oktober 2018
54
Hukum

Pengacara: Axel Matthew Gunakan Rp 1,5 Juta untuk Beli Obat Penenang

19 Juli 2017
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019