• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Usai Diperiksa 10 Jam, Bupati Tanggamus Ditahan KPK

Alian by Alian
23 Desember 2016
in Hukum
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) ditahan KPK setelah diperiksa selama 10 jam di gedung KPK Jakarta. (Istimewa)

Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) ditahan KPK setelah diperiksa selama 10 jam di gedung KPK Jakarta. (Istimewa)

0
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan (tengah) ditahan KPK setelah diperiksa selama 10 jam di gedung KPK Jakarta. (Istimewa)

Jakarta, Lampungnews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) pada APBD 2016, Kamis (22/12) malam.

“Tersangka BK (Bambang Kurniawan), Bupati Tanggamus periode 2013-2018 dilakukan penahanan,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Bambang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdan Jaya Guntur dengan masa penahanan setidaknya akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Dalam pemeriksaan perdana sejak ditetapkan sebagai tersangka, Bambang dicecar penyidik mengenai proses pembahasan APBD 2016. Selain itu KPK juga mempertanyakan soal adanya aliran dana ke DPRD.

“Masih mendalami peran Bupati bagaimana, pembahasan anggaran di DPRD selama ini bagaimana. Kaitan dengan permintaan (uang) bagaimana,” jelasnya.

Usai diperiksa selama sekitar 10 jam, Bambang yang telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye enggan memberikan komentar apapun mengenai penahanannya, lalu bergegas masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Sempat terjadi ketegangan saat salah seorang kerabat Bambang berupaya menghalangi kerja awak media. Beruntung, ketegangan dapat diredam setelah petugas keamanan turun tangan.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sempat terhambat lantaran adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang melaporkan kasus ini. Untuk memudahkan proses penanganan kasus, KPK menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Awalnya ada 13 Anggota DPRD Tanggamus, sekarang tinggal delapan orang yang konsisten dengan laporannya (terkait korupsi Bupati Tanggamus ke KPK). Hal ini disebabkan adanya tekanan-tekanan kepada mereka seperti ancaman PAW (pergantian antar waktu), berusaha menyingkirkan peran mereka di DPRD,” kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/11).

Sebaliknya, Bambang Kurniawan justru menyerang balik anggota DPRD Tanggamus yang melaporkannya. Usai diperiksa sebagai tersangka Rabu (2/11), Bambang menyatakan pemberian sejumlah uang kepada DPRD Tanggamus justru lantaran tekanan dan paksaan legislatif.

“Mereka yang lapor itu kan mereka yang minta. Kan aneh” ujar Samsul Huda, kuasa hukum Bambang usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik sebagai tersangka.

Bambang sebagai kepala daerah, kata Samsul Huda, merasa pada posisi terpojok akibat tekanan oknum DPRD Tanggamus yang meminta sejumlah uang pada proses pembahasan KUAPPAS pada APBD 2016. Sehingga pada perkara ini, Bambang merasa heran karena dituduh memberikan gratifikasi.

Diketahui, Bambang Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan sejumlah uang kepada anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD tahun 2016 pada Desember 2015 lalu. Diduga uang ini diberikan Bambang agar DPRD tidak mengubah nilai KUAPPAS pada APBD 2016.

Sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang menerima uang dari Bambang ini melapor kepada KPK. Setidaknya terdapat 13 anggota DPRD Tanggamus yang menyerahkan uang pemberian dari Bambang itu kepada Direktorat Gratifikasi KPK. Mereka mengaku mendapat uang dari Bambang dengan nilai yang bervariasi hingga secara total mencapai Rp 523.350.000.

 

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Headline
Previous Post

Fly Over Gajah Mada - Antasari Dibuka

Next Post

BRI Siapkan Rp17 Triliun Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Petugas menata tumpukan uang rupiah (Istimewa)

BRI Siapkan Rp17 Triliun Untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Lampungnews.com - Sejumlah massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung menggelar aksi peduli Aleppo, di Tugu Gajah Bandarlampung, Sabtu, (24/12). Mereka menyerukan agar seluruh umat islam di Indonesia perduli terhadap penderitaan penduduk Aleppo, Suriah akibat kekejaman rezim Bashar Assad. (Lampungnews/cris ali).
 Lampungnews.com - Sejumlah massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung menggelar aksi peduli Aleppo, di Tugu Gajah Bandarlampung, Sabtu, (24/12). Mereka menyerukan agar seluruh umat islam di Indonesia perduli terhadap penderitaan penduduk Aleppo, Suriah akibat kekejaman rezim Bashar Assad. (Lampungnews/cris ali).

Hizbut Tahrir Lampung Gelar Aksi Peduli Aleppo

Tampak salah satu warga sedang menyaksikan deretan pemukiman di Tepi Barat yang menjadi wilayah sengketa (REUTERS/Baz Ratner)

Kondisi Terkini Pemukiman Penduduk Yahudi Di Palestina

(Foto Lampungnews/Cris Ali)

Ini Foto Udara Keindahan Pulau Pahawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Menag Tinjau Kesiapan Layanan Haji 1444 H di Mina

21 Juni 2023
11
Entertainment

Pertama Kali Kunjungi Indonesia, Psychic Fever demen Sate hingga Nasi Goreng

21 Agustus 2023
88
Nasional

Jumlah Kasus Positif COVID-19 Di Indonesia Tembus 18.010 Orang

18 Mei 2020
91
Bandar Lampung

Banyak Obat Warung Disalah Gunakan untuk ‘Nge-fly’, BBPOM Perketat Peredarannya

10 Desember 2017
1.9k
Daerah

Polda Lampung Tangkap Tiga Tersangka Korupsi Proyek di Disdikbud Lamsel

4 Juli 2019
240
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019