Kalianda, Lampungnews.com – Salah seorang tersangka Indra Gunawan (17) pelaku pencurian di Rumah Sakit Umum (RSU) Bob Bazar Kalianda, melangsungkan pernikahan bersama pasangannya di Mapolres Lampung Selatan.
Akad nikah dilakukan di masjid An-Nur lingkungan Mapolres Lampung Selatan, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian yang dinikahkan oleh penghulu dan disaksikan keluarga kedua mempelai.
“Prosesi pernikahannya dikawal anggota yang piket, dengan dihadiri oleh kedua belah pihak keluarga mempelai,” tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel, Rizal Efendi mewakili Kapolres AKBP Adi Ferdian Saputra. Kamis (4/1).
Keluarga tersangka warga Dusun I, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda dengan keluarga mempelai wanita, Aidah Hadi sudah merencanakan pernikahan jauh hari sebelum tersangka tertangkap karena kasus pencurian.
“Keluarga kedua mempelai sudah merencanakan jauh hari sebelum tersangka tersandung kasus pencurian,” imbuh dia.
Setelah mendapatkan izin dari Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, maka pelaksanaan dilakukan, pertimbangan kami dasar kemanusiaan, meskipun beberapa haknya dibatasi,” tukas Rizal.
Bobi Erlanda Suharto, warga Desa Kedaton menyatakan apresiasinya terhadap Kapolres AKBP Adi Ferdian Saputra, dengan memberikan izin bagi tersangka kasus pidana untuk melangsungkan pernikahan.
“Ya kami warga Desa Kedaton menyatakan apresiasi kepada Kapolres, yang mana telah memberikan kesempatan kepada kedua mempelai untuk menikah di (Markas) Polres. Mudah-mudahan ini ada hikmahnya bagi semua pihak,” ucapnya.
Namun, suasana pagi itu diselipi haru-biru isak tangis dua pasangan yang terpaksa menikah dengan status mempelai pria sebagai tahanan.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus anti bandit Tekab 308 Polres Lampung Selatan, menciduk tiga orang tersangka pencuri di Rumah Sakit Umum Bob Bazar, Jumat (30/12).
Ketiga bandit yang dibekuk yakni Beta Heliyanto (34), IG (17) dan RS (16), ketiganya warga Dusun I, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda karena kasus pencurian.
Pada Kamis (29/12) RSUD Bob Bazar telah kehilangan, 3 unit AC merk Daikin dan 2 unit TV flat 42 Inc merk Samsung di ruang tunggu Poli Klinik rawat jalan sekitar pukul 23.35 WIB.
“Setelah mendapat laporan, kemudian petugas melakukan olah TKP lalu lakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk,” kata Rizal.
(Ro)