Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada kepada seluruh petugas pelayanan masyarakat di tingkat provinsi atau kabupaten/kota tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat. Tidak boleh ada pungutan,” Kata dia, di Jakarta, Rabu (11/1/17).
Ia meminta seluruh jajaran Kemendagri untuk merubah pola kerja agar tidak terjebak pada pelaksanaan rutinitas pekerjaan semata. Juga, mendorong jajarannya menciptakan berbagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan berbagai target.
“Bekerja berorientasi pada hasil bukan pada prosedur, mencermati dan mengkaji regulasi yang ada agar bisa lebih cepat melayani masyarakat, melakukan cek dan ricek program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” kata Tjahjo.
Ia juga meminta jajaran aparatur Kemendagri dapat meningkatkan kualitas kebijakan agar langsung dapat dinikmati dan dirasakan masyarakat.
Fokus Kemendagri menurut Tjahjo selain meningkatkan kualitas, harus juga mentaati peraturan perundang-undangan serta aturan yang ada. Kemudian, seluruh ASN pusat dan daerah juga harus mewaspadai ancaman dan rongrongan terhadap keamanan dan kestabilan negara, serta berkurangnya nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya terkait penyerapan anggaran 2016 yang memenuhi target di atas 90 persen. Namun, ia terus meminta aparatnya fokus melaksanakan program pemerintahan ke depannya dan menciptakan inovasi dalam bekerja.
Lihat Juga : Menhub Berbela Sungkawa atas Meninggalnya Taruna STIP
Sumber :Puspen Kemendagri