Pringsewu, Lampungnews.com – Pihak keluarga dari Kepala Pekon Adiluwih, sepakat untuk memenuhi pengembalian sejumlah uang Dana Desa (DD) tahap kedua dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terpakai oleh Kepala Pekon Adiluwih Suslan Santoso.
Sebagaimana tuntutan warga terhadap realisasi pembangunan di pekonnya yang sempat mandek agar tetap bisa dilaksanakan, mosi warga meminta pertanggungjawaban pengembalian dana yang digunakan oleh kepala pekon pun disepakati.
“Pernyataan tertulis ditandatangani oleh Bapak Ansori dan Bapak Ahmad Jubaidi selaku perwakilan keluarga kepala pekon, usai pertemuan warga dan perangkat pekon. Batas waktu pengembalian tanggal 10/7/17,” kata Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) Adiluwih Kuminto bersama pengurus BHP lainnya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut sebagaimana hasil pertemuan warga yang dilaksanakan di Balai Pekon setempat pada 2 Januari 2017 lalu, yang juga dihadiri para pengurus BHP, kepala dusun, RT, LPM, dan sejumlah tokoh masyarakat. “Disepakati juga pemenuhan hak terhadap perangkat pekon yang belum dibayarkan,” katanya.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Adiuwih Ridwan juga mengimbau agar penyelesaian polemik warga soal penggunaan DD di Pekon Adiluwih dilakukan dengan musyawarah mufakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas dan untuk mendukung proses pembangunan di pekon agar tak terhambat.
Sebelumnya diberitakan, dana desa di Pringsewu menjadi polemik. Warga Pekon Adiluwih meminta pertanggungjawaban kepala pekon atas realisasi DD tahap kedua. Para perangkat pekon juga menuntut haknya selama tiga bulan yang belum dibayarkan oleh sang kepala pekon. (Anton N)