• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi

Alian by Alian
11 Januari 2017
in Hukum
Seorang Ayah memeluk anaknya setelah diserahkan ke polisi (Lampungnews/El Shinta)

Seorang Ayah memeluk anaknya setelah diserahkan ke polisi (Lampungnews/El Shinta)

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seorang Ayah memeluk anaknya setelah diserahkan ke polisi (Lampungnews/El Shinta)

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Unit Tekab 308 Direskrimum Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan R2 atau curanmor yang dilakukan kelompok tersangka Johansyah. Uniknya, tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terancam Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara itu diantarkan ke pihak berwajib oleh orangtuanya.

Dari hasil penyelidikan pada Desember 2016, pada 6 Januari 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, Tekab 308 Polda Lampung mengamankan tersangka Johansyah di rumahnya di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

“Hasil intrograsi tersangka ia mengaku telah melakukan tindakan curanmor sebanyak 50 kali di sejumlah TKP di Lampung Timur dan Bandar Lampung bersama kawan-kawannya. Kita juga turut mengamankan satu unit sepeda motor vixion warna putih dan satu pucuk senjata api rakitan,” kata Dir Krimum Polda Lampung, Kombes Pol Heri Sumarji, di Mapolda Lampung, Rabu (11/1).

Modus operandi yang digunakan tersangka yakni selalu dilakukan pada siang dengan melakukan survey terlebih dahulu untuk menentukan sasaran. Sedangkan alat yang dipergunakan adalah kunci letter T untuk merusak kunci stang kendaraan yang diparkir di rumah korban.

“Kunci T tersebut digunakan untuk menghidupkan mesin kendaraan dengan waktu 5 menit. Para tersangka juga membawa senjata api saat melakukan pencurian,” ujarnya. (El Shinta)

Lihat Juga : PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Lampung TimurTekab 308
Previous Post

Pengakuan Lain Khamami Terkait Kasusnya

Next Post

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
82

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post
Maket gedung

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska (kiri) memerlihatkan barang bukti pencemaran nama baik profesi Pewarta Foto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Organisasi PFI secara resmi melaporkan Eko Prasetia yang menyebarkan informasi bohong (hoax) dengan menyebut para pewarta foto sebagai tim cyber atau buzzer penista agama. Foto: Antara/M Agung Rajasa

PFI Laporkan Akun Penyebar Hoax

Pemilihan Ketua Karang Taruna di Kampung Way Pisang. Foto Ist

Karang Taruna Way Pisang Digadang Bangun Kampung

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait kenaikan kuota haji 2017. (foto: istimewa)

Raja Saudi Arabia Akan Berkunjung ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Momen BABYMETAL Minta Penonton Berjingkrak Saat Perform ‘PA PA YA!!’

26 Mei 2023
27
Entertainment

Band LUCY Tampil Energik di Jakarta, Senar Biola Yechan Sampai Putus

7 Januari 2024
49
Nasional

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
25
Hukum

Abrar : Kami Tidak Ada Niat Membunuh, Silahkan Jika Ingin Melapor ke Mabes Polri

11 Mei 2017
314
Bandar Lampung

Waduh! Angkot Teluk Juga Ikutan Mogok Narik

29 Agustus 2017
196
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019