Bandarlampung, Lampungnews.com – Calon Bupati Mesuji nomor urut dua Khamami mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu, Senin (9/1/17), yang dilaporkan oleh liaison officer (LO) calon wakil bupati Mesuji nomor urut satu, Adam Ishak.
Kuasa Hukum Khamami, Rozali Umar, yang menyatakan Khamami tidak hadir karena ada kampanye di desa Panca Jaya, sebagai kuasa hukumnya sudah melayangkan surat ke penyidik agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwal ulang pemanggilan.
Terkait laporan tuduhan pelanggaran pidana pilkada yang dilaporkan tim LO pasangan calon bupati nomor urut 1 Febrina dan Adam Ishak, serta status khamami yang diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rozali meyerahkan proses hukumnya ke penyidik Polda Lampung.
“Klien kita yakin saja kooperatif dia tidak bisa hadir, karena ada kampanye di Desa Pancajaya, dan kita sudah kirim surat untuk jadwal ulang besok atau Rabu, kami akan berikan keterangan di penyidik. Soal status, dan laporan tim LO oleh pasangan nomor urut 1, kita prosesnya kita serahkan saja ke penyidik,” katanya.
Lihat Juga : Adam Diperiksa Polisi Terkait Laporan Khamami