• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menkeu Umumkan Seleksi Dewan Komisioner OJK

Alian by Alian
16 Januari 2017
in Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Djuanda Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Senin (16/01)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Djuanda Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Senin (16/01)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di  Jakarta pada Senin (16/01). (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Lampungnews.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pansel dibentuk seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua sekaligus anggota Pansel memberikan keterangan pada awak media pada konferensi pers di aula mezzanine gedung Djuanda I, kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (16/01).

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tujuan seleksi pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner OJK adalah untuk mengisi 7 jabatan dari anggota OJK periode 2012-2017 yang akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 sesuai Keputusan Presiden Nomor 67/P/2012.

Dalam kesempatan ini Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa seleksi ini diselenggarakan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. “Pansel bertugas memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner, untuk disampaikan kepada Presiden melalui seleksi transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik,” jelas Menkeu.

Sebagai informasi, seleksi akan dilakukan secara bertahap melalui 4 (empat) tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi makalah, wawancara dan tes kesehatan. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon anggota adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap, tidak melakukan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Pendaftaran dibuka secara online 12 hari terhitung sejak 17 Januari 2017 sampai dengan 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB. Untuk keterangan lebih lanjut, beserta pendaftaran dapat dilakukan pada laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 17 Januari 2017. (An)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemenkeuseleksi ojk
Previous Post

Ratusan Marinir AS Tiba Di Norwegia

Next Post

Jejaring Sosial Bikin Frustrasi Pengguna Internet

Related Posts

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
6

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
13

Manfaatkan Energi Terbarukan, Petani Ulubelu Sukses Tingkatkan Ekonomi Daerah

25 Oktober 2025
22

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
8
Next Post
Ilustrasi jejaring sosial (Istimewa)

Jejaring Sosial Bikin Frustrasi Pengguna Internet

Penandatanganan nota kesepahaman harga gula antara distributor dan konsumen (Lampungnews/Kemendag)

Harga Gula Sudah Ditetapkan Rp12.500 Perkilogram

Mushala dibangun dalam satu ruangan dengan toilet. (Lampungnews/Davit)

Apa Jadinya Kalau Mushala Satu Ruang Dengan Toilet ?

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono (dua kanan) bersama jajarannya saat gelar perkara penangkapan begal. (Lampungnews/Adam)

Dua Begal Ditembak Polisi di Bagian Perut dan Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Soal Pasangan, Mustafa: Semua Nama Masih Berpeluang

22 Oktober 2017
21
Entertainment

Ballistik Boyz Tampilkan Lagu Terbaru ‘Ding Ding Dong’ di Asian Sound Syndicate 2023

27 Agustus 2023
17
Internasional

Bertemu Menhaj Saudi, Menag Sampaikan Problem Layanan Armina dalam Haji 1444 H

2 Juli 2023
15
Daerah

Dua Sungai Di Lampung Tengah Meluap Akibat Banjir

21 Februari 2017
304
Daerah

Telaga Rejo, Surga Tersembunyi di Lampung Tengah

6 Maret 2017
1.8k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019