• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Menkeu Umumkan Seleksi Dewan Komisioner OJK

Alian by Alian
16 Januari 2017
in Nasional
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Djuanda Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Senin (16/01)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Djuanda Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta pada Senin (16/01)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di  Jakarta pada Senin (16/01). (Foto Kemenkeu)

Jakarta, Lampungnews.com –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pansel dibentuk seiring dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai ketua sekaligus anggota Pansel memberikan keterangan pada awak media pada konferensi pers di aula mezzanine gedung Djuanda I, kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (16/01).

Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Tujuan seleksi pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner OJK adalah untuk mengisi 7 jabatan dari anggota OJK periode 2012-2017 yang akan segera berakhir pada 23 Juli 2017 sesuai Keputusan Presiden Nomor 67/P/2012.

Dalam kesempatan ini Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa seleksi ini diselenggarakan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. “Pansel bertugas memilih dan menetapkan calon anggota Dewan Komisioner, untuk disampaikan kepada Presiden melalui seleksi transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik,” jelas Menkeu.

Sebagai informasi, seleksi akan dilakukan secara bertahap melalui 4 (empat) tahapan yaitu seleksi administrasi, seleksi makalah, wawancara dan tes kesehatan. Persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon anggota adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik, cakap, tidak melakukan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Pendaftaran dibuka secara online 12 hari terhitung sejak 17 Januari 2017 sampai dengan 2 Februari 2017 pukul 24.00 WIB. Untuk keterangan lebih lanjut, beserta pendaftaran dapat dilakukan pada laman www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 17 Januari 2017. (An)

 

 

 

Sumber : Kemenkeu

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kemenkeuseleksi ojk
Previous Post

Ratusan Marinir AS Tiba Di Norwegia

Next Post

Jejaring Sosial Bikin Frustrasi Pengguna Internet

Related Posts

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
8

Kebutuhan Air Bersih Amat Penting, Dorong Inovasi Beragam Purified Water 

10 September 2025
8

Rapat dengan Menteri HAM, Mensos Jamin Pemulihan Para Korban Pasca Demonstrasi

4 September 2025
20

Peringati Maulid Nabi, Kemenag Fasilitasi 100 Pasangan Nikah Massal di Masjid Istiqlal 

4 September 2025
6
Next Post
Ilustrasi jejaring sosial (Istimewa)

Jejaring Sosial Bikin Frustrasi Pengguna Internet

Penandatanganan nota kesepahaman harga gula antara distributor dan konsumen (Lampungnews/Kemendag)

Harga Gula Sudah Ditetapkan Rp12.500 Perkilogram

Mushala dibangun dalam satu ruangan dengan toilet. (Lampungnews/Davit)

Apa Jadinya Kalau Mushala Satu Ruang Dengan Toilet ?

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono (dua kanan) bersama jajarannya saat gelar perkara penangkapan begal. (Lampungnews/Adam)

Dua Begal Ditembak Polisi di Bagian Perut dan Kaki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Liputan Khusus

Perempuan dalam Pilkada, Partisipasi Banyak Tapi Tak Dianggap

11 September 2017
31
Hukum

Begal Pembunuh Ustaz Sopian Terancam 20 Tahun Penjara

4 Juli 2017
79
Daerah

TMMD ke-99 Kodim Gayo Lues Kembangkan Daya Saing Masyarakat Ekonomi Kreatif

31 Juli 2017
33
Lampung Foto

(Snapshot) Rayakan Kelulusan, Coret Baju sampai Tawuran

2 Mei 2017
189
Ekonomi

Tetap Semangat Meski Tangan Diamputasi, Warga Banyumas Dapat Bantuan Motor Roda Tiga dari Kemensos

13 Februari 2023
99
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019