Bandarlampung, Lampungnews.com – Pelaku pencabulan bocah keterbelakangan mental berinisial L (14) warga Kelurahan Rawalaut, Enggal, Bandarlampung, kini sudah ditangkap Polresta Bandarlampung, setelah bersembunyi beberapa hari.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Sabtu (28/1).
“Ia benar pelaku sudah tertangkap kemarin (Jum’at). Kini masih kami lakukan pengembangan,” katanya, saat dihubungi, Sabtu (28/1).
Ia menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah tidak jauh dari kediamannya. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait penangkapan pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum RT 04 LK I setempat.
“Untuk barang bukti saya belum mengetahui, nanti saja saya akan cek dulu. Yang jelas korban sudah melakukan visum, dan pelaku sudah tertangkap,” pungkasnya.(Adam)