• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Sita Ratusan Butir Ekstasi di Bandarlampung

Alian by Alian
5 Januari 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Ilustrasi sabu-sabu (ist)

Ilustrasi sabu-sabu (ist)

17
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandar Lampung kembali menyita narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 345 butir dari tangan seorang residivis di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras Bandarlampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, Rabu (4/1), mengatakan awalnya, pihaknya pada tanggal akhir Desember 2016 lalu tengah mencari keberadaan Deni Kurniawan yang merupakan tersangka pemilik sabu-sabu di salah satu rumah.

Namun, justru menjumpai seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Dari atas meja tamu ditemukan barang narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 345 butir.

“Tersangka bernama Fattulloh alias Babe yang merupakan residivis kasus narkoba,” kata Murbani saat gelar perkara di Malporesta Bandar Lampung.

Dari keterangan tersangka, pil ekstasi tersebut diperoleh dari Sarifudin di Jakarta dengan lokasi serah teruma di Stadion Pahoman lalu diletakkan di bawah pohon palem.

“Katanya barang ini untuk persiapan tahun baru dan akan diedarkan di Bandar Lampung dengan harga per butirnya Rp 300 ribu,” ungkap Kapolres.

Kemudian, tersangka juga berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas yang dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal pidana mati.

 

Tersangka bandar ekstasi  Fatullah alias Babe yang merupakan residivis karena berulangkali keluar masuk penjara (Foto El-Shinta)

Sementara itu, dari keterangan Fattulloh alias Babe yang merupakan tersangka bandar ekstasi ini, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang temannya Sarifudin di Jakarta.

“Tadinya mau saya jual buat tahun baru. Baru beli dua hari sudah ditangkap duluan. Jadi belum dijual ke siapa pun,” kata residivis ini.

Babe yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa yakni sebagai bandar narkoba mengaku tak jera dengan pekerjaannya. karena tidak punya pilihan selain berjualan barang haram tersebut.

“Ya kerja begini enak nggak enak. Nggak enaknya tertangkap lagi, dipenjara lagi. Enaknya ya gampang dapat uangnya. Kalau pas di penjara saya nggak ada niat mau mengedarkannya lagi di penjara, tapi begitu keluar ya kepikiran lagi. Mau bagaimana lagi, saya pengangguran,” ungkapnya.

Babe mengaku dari penjualan pil ekstasi ini ia gunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sabu yang ia konsumsi.

“Uangnya saya gunakan buat kehidupan saya sama beli sabu-sabu, saya pakainya itu. Pil ekstasinya belum sempat dijual kemana-mana ya sudah ketangkap duluan,” singkatnya

(El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ekstasiHeadlinehukumpolreta bandarlampung
Previous Post

Warga Pringsewu Pertanyakan Realisasi DD 2016

Next Post

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
5

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

Harga BBM Mulai Naik Malam Ini

Komunitas Muslim Indonesia-Malaysia Bahas Tantangan Minoritas di AS

Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam mengambil sumpah jabatan pada ratusan pejabat eselon III di Gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Kamis (5/1). Foto: Lampungnews.com/El Shinta

(Foto) Badri Tamam Lantik 144 Pejabat Kota Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Business

Pertama Di Indonesia, Triniti Land Mulai Bangun Holdwell Business Park

30 Agustus 2023
215
Daerah

Bupati Lamsel : Saudara Saya Doakan Tiap Malam Sehat dan Panjang Umur

18 April 2018
70
Bandar Lampung

Peringati Hardiknas, PPRL Minta Herman HN Tak Gusur SDN 2 Palapa

2 Mei 2017
43
Business

Pameran Indonesia Licensing Expo 2023 Diharapkan Jadi Peluang Usaha Bagi Generasi Muda

12 Oktober 2023
78
Daerah

Ada Pungutan Program Indonesia Pintar di Lamsel

27 Desember 2016
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019