• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Oknum Pungli Imigrasi Bandarlampung

Alian by Alian
21 Januari 2017
in Hukum
Oknum pungli di Kantor Imigrasi Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Oknum pungli di Kantor Imigrasi Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wadirkrimsus ekspos pungli di Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com -Petugas Subdit III Dirkrimsus, Polda Lampung mengamankan, oknum pungutan liar (pungli) yang biasa beroperasi di kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandarlampung.

Wakil Direktur, Dirkrimsus Polda Lampung, AKBP M. Anwar, Jumat, mengatakan, petugas mengamankan oknum bernama Mariono, berdasarkan informasi bahwa ada beberapa kejahatan pungli di kantor pelayanan imigrasi terutama pembuatan pasport.

“Dari tim tersebut saat melaksanakan kegiatan di lapangan, tim berhasil menangkap salah satu calo yang mengurus paspor untuk Umrah, TKW, dan TKI,” ungkapnya.

Oknum calo yang berhasil diamankan tersebut, kata Wadir, bukanlah pegawai dari kantor imigrasi meski berpakaian batik dan mengenakan kartu tamu.

“Satu paspor Rp600 ribu. Menurut PNPB, untuk mengurus paspor sebesar 335 ribu, kemudian untuk oknum yang didalam mendapatkan sekitar Rp150 ribu dan sisanya untuk dia (Mariono),” jelas Anwar.

Dari Mariono, pihaknya berhasil mengamankan uang sejumlah Rp1,5 juta yang didapatnya dari pemohon untuk minta dibuatkan paspor.

Ia menerangkan, oknum calo tersebut dibantu oleh oknum pegawai yang berada di dalam kantor imigrasi sehingga mempercepat pembuatan paspor tersebut.

“Pembuatan paspor ini sekitar empat hari, calo ini menghubungi orang yang di dalam agar dipercepat pembuatan paspornya,” kata dia.

Selanjutnya, pihaknya juga sudah menghubungi kepala kantornya agar membantu untuk menertibkan oknum pegawai yang diduga membantu calo tersebut.

“Kita belum bisa dapatkan secara pasti namanya, karena yang hanya kami dapatkan hanya calonya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, oknum calo tersebut kini tidak ditahan dengan alasan oknum tersebut bukanlah seorang pegawai imigrasi melainkan hanya diberi pengarahan.

“Yang bersangkutan tidak kami tahan mengingat saber pungli ini adalah penyelenggaraan negara,” tambahnya.

 

(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Zainudin Tantang Wartawan, PWI Lampung Siap Boikot

Next Post

Banur Foundation Luncurkan Program Kemasyarakatan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post
Banur  Foundation (Lampungnews/Davit)

Banur Foundation Luncurkan Program Kemasyarakatan

Ilustasi (Ist)

Berkenalan di Facebook, Seorang Mahasiswi Jadi Korban Penipuan

Ilustrasi (ist)

Telat Fogging, Seorang Warga Meninggal Akibat DBD

Polisi membawa seorang wanita ke kantor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. (Lampungenws/El Shinta)

Jeritan Wanita Dari Dalam Gudang, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Pers Masih Enggan Beritakan Jejak Calon Kepala Daerah

26 Agustus 2017
37
Daerah

Berjalan Lancar, Lampung Selatan Fair 2019 Ditutup

15 September 2019
44
Hukum

Terbukti Jadi Germo, Koordinator Pemandu Lagu Divonis 4 Tahun Penjara

2 Mei 2017
88
Hukum

Hakim Pemakai Sabu: Cuma Ingin Menjajal Rasanya

18 Juli 2017
83
Entertainment

Resolusi 2023, Win Metawin Ingin Main Film Aksi Hingga Perankan Karakter Psycho

12 Februari 2023
66
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019