• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Puluhan Ribu Warga Pringsewu Bakal Kehilangan Hak Suara

Alian by Alian
4 Januari 2017
in Daerah, Politik
Sejumlah warga tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, (Foto Lampungnews.com/Anton)

Sejumlah warga tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, (Foto Lampungnews.com/Anton)

8
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Lampungnews.com – Sepuluh ribu lebih warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung bakal kehilangan hak suaranya pada pilkada serentak yang akan berlangsung 15 Februari 2017.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu, Sudarsih, di Pringsewu, menyebutkan meski tercatat dalam daftar pemilih, puluhan ribu warga bakal kehilangan hak pilih lantaran belum terdata dalam database kependudukan.
“Dari total 306.890 warga wajib ktp yang belum melakukan perekaman ada sekitar sepuluhribuan,” katanya, di Pringsewu, Rabu.(4/1).

Sebelas ribu lebih warga lainnya yang telah melakukan perekaman belum dapat terlayani pembuatan KTP elektronik lantaran ketiadaan blanko.

Namun, Disdukcapil telah mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP elektronik agar dapat digunakan dalam kaitannya sebagai syarat warga menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak nanti.

“Perhari hari Selasa (3/1) surat keterangan pengganti KTP elektronik telah kami keluarkan,”kata Sudarsih.

Untuk itu, agar dapat mengakomodir para pemilih potensial ikut berpartisipasi, pihak Disdukcapil sendiri sedang mencari keberadaan warga yang belum terdata untuk segera melakukan perekeman.

“Sampai dengan 30 Januari nanti kami mencari orang-orang yang belum merekam, untuk pemenuhan haknya ikut dalam Pilkada nanti,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Sudarsih, ditemui sejumlah banyak kendala saat dilakukan pendataan dikarenakan sebagian warga diketahui berada dan sedang bekerja di luar daerah.

“Untuk itu kami mengimbau setiap aparatur pekon untuk menginformasikan kepada warganya yang belum melakukan perekaman, bila perekaman ktp dapat dilakukan di luar domisili,” kata dia. (AN).

0
SHARES
ShareTweet
Tags: blanko ktpdaerahPilkada Serentakpringsewu
Previous Post

Terkait Kasus Rama, Ternyata Banyak Bandar Narkoba di Pesawaran

Next Post

Kumpulkan Kabinet Kerja, Ini Yang Dibahas Jokowi

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54
Next Post

Kumpulkan Kabinet Kerja, Ini Yang Dibahas Jokowi

Ini Tarif Baru Pengesahan STNKĀ 

Pemerintah Pusat Fokus Program Pemerataan di Tahun 2017

Kantor Kepala Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.(Anton)

Warga Pringsewu Pertanyakan Realisasi DD 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Cuitan Soal Pajak Ini Bikin Ngakak

29 Agustus 2017
503
Bandar Lampung

Pilkada Serentak Di Lampung Kondusif. Polda Aktif Atau Pasif?

13 Februari 2017
39
Business

Ingin Laris dan Untung Banyak Dari Jualan Online, Simak 7 Tips Berikut Ini

18 November 2022
38
Daerah

Polres Tulangbawang Gelar Simpamkota Pilkada

1 Maret 2018
48
Hukum

Pencuri Mengutak-atik Brankas dan Memutar Kamera Pengawas Minimarket di Pahoman

21 Maret 2017
56
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019