• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sempat Bersitegang, Pedagang di Baypass Ditertibkan Pol PP

Alian by Alian
30 Januari 2017
in Bandar Lampung
p

p

24
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penertiban pedagang di Bypass Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung menertibkan puluhan bangunan semi permanen di sekitar taman hutan kota di Jalan Soekarno-Hatta. Senin (30/1) lantaran tidak memiliki izin dan melanggar perda bangunan.

Pantauan di lapangan, tim penertiban yang di langsung Kepala Bapol PP Cik Raden sempat bersitegang dengan para pemilik bangunan yang mayoritas warga Kelurahan Waydadi, Sukarame.

Sebagian pemilik enggan digusur karena mengaku sudah di fasilitasi izin dari Camat Sukarame, sedangkan sebagiannya lagi bersedia untuk membereskan sendiri bangunan yang di peruntukkan untuk berjualan makanan itu.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandarlampung, Herman HN. Pihaknya memberikan batas waktu kepada para pemilik bangunan liar 2×24 jam untuk membongkar sendiri.

“Ada 38 bangunan yang kita berikan peringatan. Yang tidak terima tadi saya langsung arahkan untuk menemui langsung Sekda (Badri Tamam, red) biar nanti dijelaskan di sana. Tapi sebagian lagi bilang mau bongkar sendiri, kita persilahkan,” ujarnya.

Cik Raden menuturkan, bangunan liar ini dianggap melanggar perda tentang bangunan yang berdiri di trotoar jalan dan drainase karena aturannya tidak boleh.

“Kan di dalam peraturannya tidak boleh ada bangunan di atas drainase. Makanya kita tertibkan. Mulai malam ini kita siagakan anggota di sini untuk menghentikan seluruh aktivitas di sepanjang jalan hutan kota ini. Jika sampai 2×24 jam bangunannya tidak dibongkar oleh warga, kita yang akan membongkar,” tegasnya.

Pernyataan beberapa pedagang yang mengaku sebelumnya mendapatkan izin langsung dari Cik Raden untuk mendirikan bangunan di area tersebut, Kepala Bapol PP ini membenarkannya.

“Tapi waktu itu saya berikan catatan. Jika sewaktu-waktu pimpinan (wali kota, red) menyuruh untuk pindah, ya pedagang harus siap pindah tanpa ada unsur paksaan,” katanya.

(El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampung
Previous Post

Sabu-sabu Menjadi Narkoba Terfavorit Pemakai di Bandarlampung

Next Post

Rp1 Miliar Uang Pajak Samsat Keliling Bandarlampung Tidak Disetor

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
93
Next Post
kkk

Rp1 Miliar Uang Pajak Samsat Keliling Bandarlampung Tidak Disetor

Sejumlah rambu-rabu di ruas  jalan tol Trans Sumatera ruas Sabah Balau, Tanjungbintang Lampung Selatan. (El-Shinta)

(Foto) Ini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Penangkap[an pelaku pencurian sepeda motor.

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Ilustrasi

Kebutuhan Darah Tinggi, PMI Sosialisasi Donor Darah Sukarela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Fanmeeting Pertama Sukses Digelar, Lee Jae Wook Janji Akan Balik Lagi Ke Indonesia

26 Februari 2023
24
News

Kim Bum Akui Menjadi Aktor Merupakan Hal yang Seru dan Menyenangkan

2 September 2023
21
Daerah

Pemkab Lamsel Salurkan Bantuan Bedah Rumah

28 September 2023
47
Daerah

Gerindra Tulangbawang Bantu Sembako untuk Korban Banjir

18 Maret 2018
26
Bandar Lampung

Gubernur Lampung : Soetan Syahrir Sosok yang Menginspirasi Kaum Muda

30 Januari 2018
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019