Tulangbawang, Lampungnews.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua atas raperda Kabupaten Tulangbawang tentang pertanggungjawaban pelaksanaaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018.
Dua pengesahan rancangan kebijakan umum anggaran (RKUA) dan pelapor perioritas anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Tahun anggaran 2019. Serta Pembicaraan tingkat satu atas raperda kabupaten Tulangbawang tentang perubahan APBD Tahun anggaran 2019. Rapat berlangsung di ruang aula rapat DPRD Tulangbawang, Selasa (9/7/2019).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tulangbawang, Sofi’i Ansari didampingi ketua I DPRD Tulangbawang Aliasan, Ketua II Herwan Saleh dan Wakil ketua III Mursidah Muzawir, hadir juga pada kesempatan itu sekretaris daerah Tulangbawang Anthoni yang mewakili Bupati Tulangbawang, para unsur forkopinda serta para kepala satker dan pejabat setempat lainnya yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Dan dalam rapat paripurna kali ini dihadiri sejumlah 37 orang anggota dewan dari 45 anggota dewan yang ada.
Pada rapat tersebut pula sedikit tertunda dikarenakan sedikit adanya komplein dari salah satu fraksi, yaitu fraksi partai Pdi perjuangan Hendri koko dikarenakan tidak hadirnya Bupati Tulangbawang pada rapat paripurna tersebut.
Namun, penundaan itu hanya berlangsung 10 menit yang mana diputuskan bersama untuk tetap melanjutkan rapat, dikarenakan kebijakan bersama mengingat dengan alasan surat izin resmi Bupati dikarenakan dalam keadaan sakit sehingga tidak dapat hadir pada rapat tersebut.
Sementara setelah mendengarkan dan menyimak laporan dari Pansus atas pembahasan Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, melalui Sekretaris daerah Anthoni, Bupati menyampaikan bahwa menyambut baik atas segala masukan dan pandangan dari seluruh anggota DPRD.
Sebab masukan yang disampaikan telah melalui pembahasan-pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus dan Jajaran Eksekutif mulai dari tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2019, sehingga merupakan masukan yang sangat konstruktif untuk mencari masukan, guna lebih meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.
“Saudara Ketua dan Anggota DPRD, serta Sidang Dewan yang saya muliakan, berbagai rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Legislatif terhadap kemajuan dan kesejahteraan yang ada di Kabupaten Tulangbawang,” ungkap Sekda Anthoni mewakili Bupati Hj. Winarti.
Lanjutnya lebih dalam, semogga dengan apa yang telah dilakukan dalam sidang paripurna pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, dan terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2019, sekaligus penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2019 dapat bermanfaat dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Tulangbawang.
“Semoga dengan niat baik kita dan apa yang kita kerjakan hari ini, dapat bermanfaat untuk rakyat yang ada di sai bumi nengah nyappur ini,” harapnya. (Can)