Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung mendatangi para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada Jumat (27/1) sore. Ia langsung memberikan tanggapan atas orasi para demonstran terkait ormas intoleran dan antipancasila.
Dalam jadwal agendanya hari ini, Mendagri baru saja menghadiri pemakaman jenazah pegawai Kemendagri yang juga berprofesi sebagai dokter gigi di poliklinik instansi tersebut di TPU Karet Bivak. Sepulangnya melayat, Tjahjo kemudian hendak menemui tamu di kantor Kemendagri.
Namun di depan kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara sedang berlangsung unjuk rasa dari Gerakan Nasional Pengawal (GNP) Pancasila. Sebagai pejabat negara, Mendagri Tjahjo punya jalan pemikiran yang unik. Bukannya menghindari kerumunan demonstrasi, Mendagri Tjahjo malah menghampiri mereka yang tengah berorasi.
Mendagri Tjahjo turun dari mobil dinasnya, lalu berjalan ke arah kerumuman pengujuk rasa. Dengan tenang ia turut mendengarkan sejumlah tuntutan para demonstran ini. Adapun tuntutan mereka yakni, antiormas intoleran, mendukung penegak hukum dan penegakkan hukum yang berkeadilan, stop lakukan intrik politik yang mengatasnamakan agama, tangkap oknum yang menjadikan agama sebagai politik. Dan Presiden RI harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini.
Setelah mendengarkan secara seksama, Mendagri langsung meminta pengeras suara di tangan orator demo ini. Ia pun langsung memberikan tanggapan atas orasi mereka. Tjahjo mengatakan, aspirasi barusan diterima dengan baik dan segera dipelajari serta dikordinasikan dengan kementerian lembaga terkait.
“Pertama, pemerintah terbuka terhadap saran masukan kritik, walau dipinggir jalan, itu aspirasi yang kami hormati, selama ada izin dan menjaga ketertiban. Saya sebagai Mendagri atas nama pemerintah akan menampung aspirasi ini,” kata Tjahjo.
Ia menambahkan, pemerintah juga tak ingin adanya ormas yang dianggapnya bertentangan dengan Pancasila. Setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak berserikat dan berorganisasi dengan baik. Asalkan, kata dia taat dan paham terhadap aturan serta perundang-undangan.
“Ormas ini harus taat dan paham, negara ini negara Pancasila, menjunjung tinggi kegotongroyongan, saling menghargai, silaturhim antargolongan dan adat istiadat yg ada,” ujar dia.
“Kalau ada ormas yang mendaftarkan diri atas nama pancasila, dan kenyataannya tidak, memang tidak bisa dibubarkan dengan mudah. Tapi, kepolisian sudah profesional dan tegakan hukum dengan benar,” tambah Tjahjo.
Tjahjo juga menyatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden. Prinsipnya, ia meyakini kalau Presiden Joko Widodo akan bersikap tegas atas masalah ini. Undang-undang soal ormas yang ada sekarang ini adalah buatan manusia, bila ada kekurangan, maka pemerintah bersama DPR akan menyempurnakannya lagi.
“Tapi prinsipnya, orang bebas kritik pemerintah silahkan, jangan hina pemerintah, hujat pemerintah, jangan hina diri kita, kepolisian, TNI, dan agama-agama lain. Ini adalah bagian dari NKRI. Aspirasi akan kami sampaikan ke Presiden lewat Mensesneg, Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan dan semua instansi terkait untuk dipelajari dengan baik,” tutup Tjahjo.
Sumber : Puspen Kemendagri