• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tempat Karaoke Dilarang Sediakan PL dan Minuman Keras

Alian by Alian
27 Januari 2017
in Daerah
Ilustrasi tempat karaoke (Istimewa)

Ilustrasi tempat karaoke (Istimewa)

28
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi tempat karaoke (Lampungnews/Istimewa)

Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan larangan penyediaan minuman beralkohol dan wanita-wanita sebagai pemandu lagu (PL) di setiap rumah karaoke di wilayah itu.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Pringsewu, Achmad Alwi Siregar, Jumat (27/1/17), mengatakan,  perlu ada penertiban terkait tempat hiburan untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu permasalahan dan menciptakan suasa tidak kondusif.

“Adanya tempat hiburan yang disenangi oleh masyarakat tertentu berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu perlu syarat berdirinya rumah karoke dan aturan aturan yang harus dipenuhi pengusaha,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan, lanjutnya,  jam operasional rumah karaoke juga perlu ada pembatasan. Untuk hari biasa dibatasi sampai pukul 24.00 WIB, sementara untuk hari Sabtu sampai dengan 02.00 WIB.

Menurutnya, berdirinya rumah karaoke selama ini telah memicu merebaknya isu negatif terhadap daerah setempat.

“Kita akan membatasi dan mengetatkan aturan ini, karena merebaknya isu negatif tempat hiburan karoke di Pringsewu. Dilarang memfasilitasi wanita pemandu lagu, minuman keras, termasuk pembatasan jam operasional,” tegasnya.

Kepala Dinas Perizinan Pringsewu Akhmad Fadholi berharap para pengusaha rumah karoke dapat mematuhi segala keputusan yang telah disepakati  oleh semua pihak tersebut.

Sementara itu, larangan itu dikeluarkan pemerintah setempat dari hasil rapat instansi terkait dengan pengusaha rumah karaoke  di Pringsewu.

(Anton)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: larangpringsewutempat karaoke
Previous Post

Aplikasi Penyewaan Pacar Laris Jelang Tahun Baru Imlek

Next Post

Terkait Sinta Melyati, DPR RI Panggil Ulang Gubernur Lampung

Related Posts

Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

24 Agustus 2023
17

Atasi Trauma dan Berikan Keamanan, Kemensos Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

10 Agustus 2023
10

Deputi Kepemudaan Asrorun Niam: Tahun Politik, Kaum Muda Wajib Jaga Harmoni di Tengah Keragaman

6 Agustus 2023
5

Kemensos Pastikan Bantuan Logistik 17,1 Ton Diterima Masyarakat Terdampak Kekeringan di Kabupaten Puncak Papua Tengah

1 Agustus 2023
9
Next Post
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (Dok Pemprov Lampung)

Terkait Sinta Melyati, DPR RI Panggil Ulang Gubernur Lampung

Suasana malam perayaan tahun baru Imlek di Hotel Horizon, Bandarlampung.  (Lampungnews/Davit)

Malam Imlek Bersama Dorce Gamalama di Hotel Horizon

(Foto) Malam Tahun Baru Imlek Di Bandarlampung

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Rycko Menoza Hadiri Pelantikan Pengurus PIKI Lampung Selatan

4 Maret 2019
82
Entertainment

Terjun ke Dunia Industri Kreatif, Kaesang Pangarep Bakal Datangkan Anggota BTS ke Indonesia 

19 September 2023
17
Internasional

Ini Klasemen Sementara Hasil Pertarungan Sengit MotoGP Belanda

25 Juni 2017
16
Internasional

Barcelona Dikalahkan Real Madrid, Pique Mendadak Merasa Inferior

17 Agustus 2017
35
Politik

Kunjungan Ke Lampung, Mobil Setya Novanto Dihadang Massa

27 Januari 2017
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019