• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tolak Penggusuran, Pedagang Bersitegang Dengan Petugas

Alian by Alian
12 Januari 2017
in Bandar Lampung
6
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satpol PP mengeluarkan barang-barang pemilik kafe saat penertiban kawasan PKOR Wayhalim, Bandarlampung (Lampungnews.com/El Shinta)

 

Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat bersitegang dengan sejumlah pemilik warung, bangunan liar dan kafe remang-remang yang menolak penggusuran di kawasan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung.

Saat proses pembongkaran sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pedagang Warung Kecil Lingkungan PKOR Way Halim yang menuntut agar pembongkaran itu dihentikan.

Namun, pada akhirnya pembongkaran itu tetap dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari 300 personel satuan Satpol PP dibantu TNI dan kepolisian. Kamis (12/1/17).

Kasatpol PP Provinsi Lampung, Jayadi, dilokasi penggusuran, mengatakan pihaknya di hari terakhir penertiban ini menggusur bangunan liar, warung dankafe remang-remang di dalam area  PKOR Wayhalim.

“Kita rampungkan penggusuran hari ini, selesai hari ini juga, karena masyarakat sudah resah dan tidak nyaman, suasana saat ini semrawut,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Jayadi, para pedagang kemungkinan akan kami sediakan tempat berdagang yang rapi, jadi diharapkan bersabar dulu. Sedangkan kawasan PKOR Wayhalim akan dikembalikan fungsinya sebagai pusat kegiatan olah raga.

Ia menambahkan, Pembongkaran itu juga sudah sesuai prosedur karena merupakan tanah pemerintah, bagi pemilik warung atau kafe yang mengaku ada izinnya agar menunjukan surat tersebut.

(Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Headlinepenggusuranwayhalim
Previous Post

(Foto) Kafe Remang-remang di PKOR Digusur

Next Post

Petugas Lengah, Napi Ini Kerap Dianiaya

Related Posts

VIVIZ Bakal Fanmeet di Indonesia, Siap-siap War Tiket!

3 Februari 2023
67

BBU ITB XIX Goes to School: Sebarkan Semangat Berpendidikan Tinggi

29 Januari 2023
42

Puluhan Siswa SMA Ikuti LCT dan Drawing Test BBU ITB XIX di Lampung

21 Januari 2023
46

Main Event Bulan Bakti Ubala ITB XIX Sukses Digelar

20 Januari 2023
33
Next Post
napi

Petugas Lengah, Napi Ini Kerap Dianiaya

hahahahha

Mahasiswa : Kebijakan Jokowi Menyengsarakan Rakyat

( Foto) Ini Hasil Sitaan Balai Karantina Pertanian Bandarlampung

(Foto) Aksi Bela Rakyat 121 di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pemprov Percepat Pembangunan Teropong Bintang

4 Mei 2017
93
Bandar Lampung

Asyik! Pemprov Gratiskan Biker yang Mau Balik ke Jawa

29 Juni 2017
20
Hukum

Sidang Penusukan Oknum Marinir Dijaga Ketat POM AL

14 September 2017
52
Nasional

Indonesia Targetkan Kesetaraan Gender Secara Total

17 Oktober 2017
36
Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal : Anak-Anak Kita Akan Dikontrak Seumur Hidup

16 Februari 2020
1.5k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019