Bandarlampung, Lampungnews.com – Puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan Gunung Sari, di Jalan Teuku Umar, Gunung Sari, Enggal, Bandarlampung, Senin (13/2) pukul 11.00 WIB menuntut Lurah Nurjannah mundur dengan tudingan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga dari 12 RT.
Berteriak menggunakan alat pengerasan suara, sejumlah warga meminta Nurjannah keluar dan mundur dari jabatannya.
Warga setempat, Heru Susanto (56), mengatakan. dirinya pernah meminta dibuatkan surat pindah kepada pegawai kelurahan. Namun, saat meminta tanda tangan pada Nurjannah, ia dimintai uang sebesar Rp50 ribu.
“Masa dia (lurah) minta uang dipatoki. Saat itu juga saya marah sama bu lurah dan menggebrak mejanya,” kata Susanto.
Warga lain, Iis (45) juga meminta surat tidak mampu dari sekolahan anaknya. Namun, saat dirinya memberikan uang sebesar Rp20 ribu lurah tersebut malah marah kepadanya.
“Saat bu lurah marah kemudian dia meminta uang Rp30 ribu lagi kepada saya. Saya ini orang kecil mas,” ujarnya.
Kustini (51) yang pernah meminta tanda tangan proposal juga pernah merasakan hal sama seperti warga lainnya. Saat dirinya mendatangi kantor kelurahan untuk meminta tanda tangan proposal, dirinya disuruh pulang terlebih dulu dan nanti akan dihubungi kembali.
“Karena saya tidak kasih uang terus saya disuruh pulang. Lurahnya bilang nanti akan dihubungi. Setelah tiga bulan, lurah tersebut tidak menelpon. saya akhirnya saya memutuskan mendatanginya lagi dan memberikan uang sebesar Rp200 ribu. Baru lurah itu menandatangani dan ngomong kok repot-repot amat sih“,” ujar Kustini.
Nurjannah menbantah dengan tudingan pungli ia lakukan. Menurutnya untuk pembuatan surat-surat tidak dipungut biaya sepersen pun.
“Saya tidak pernah meminta uang. Kemarin saja ada warga meminta tanda tangan saya tanda tangani tanpa meminta uang. Jadi saya kurang baik apa?” katanya.
Nurjannah menuduh pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang melakukan Pungli. Bahkan katanya dirinya pernah mengadukan pegawai dimaksud kepada Asisten 1 Pemkot Bandarlampung.
“Akhir-akhir ini warga menuduh saya meminta uang. Mungkin TKS saya yang minta, namanya Usman pakai nama saya. Saya juga pernah tanyakan mungkin karena dia (Usman) tidak ada gaji, makanya saya nasihati tolong bantu warga saya,” ujar Nurjanannah.
Usman saat ditemui mengatakan dirinya hanya menerima uang sebesar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu saja. “Itu juga cuma tanda terima kasih,” katanya singkat lalu bergegas pergi.
Sekretaris Camat (Sekcam) Enggal Samsu Rijal mengatakan, untuk memberhentikan jabatan lurah itu kebijakan Wali kota Bandarlampung, Herman HN.
Namun, permintaan warga yang menuntut lurah diberhentikan tetap ia tampung. “Sebenarnya tidak ada pungli itu. Cuma kalau ikhlaskan tidak masalah,” katanya.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya kelalaian untuk hal ini dan kurang melakukan monitor terhadap Kantor Kelurahan Gunung Sari.
“Sebenarnya kami sudah tahu lama, cuma karena kami tidak ada dasar makanya kami belum turun melihatnya,” kilahnya. (Adam)