Bandarlampung, Lampungnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung mengapresiasi permohonan maaf Harian Tribun Lampung karena telah menampilkan ilustrasi yang dinilai telah melecehkan kaum perempuan. Ilustrasi yang terbit pada halaman 1, Jumat (3/2) itu mendapat kecaman dari dari berbagai pihak.
“Kami sampaikan apresiasi untuk Tribun Lampung yang sudah berani mengakui kekeliruan dan meminta maaf ke pembaca. Kita berharap kedepan tidak lagi melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tetap menjaga marwah jurnalisme,” ujar Ketua AJI Bandarlampung, Padli Ramdan, Sabtu (4/2).
Sejumlah pihak menyayangkan pemuatan ilustrasi Tribun Lampung yang meraih The Best of Sumatera Newspaper Indonesia Print Media Awards (IPMA) 2017 dalam Penghargaan Serikat Perusahaan (SPS) 2017 yang digelar di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (3/2). IPMA merupakan kompetisi sampul muka atau cover media cetak.
Ilustrasi tersebut, kata Padli melanjutkan, cenderung memojokkan kaum perempuan dan menempatkan perempuan sebagai objek eksploitasi.
Konten berita tentang perselingkuhan tersebut menampilkan ilustrasi tubuh wanita, memunculkan penilaian bahwa perempuan sebagai pihak yang salah.
“Teks berita dengan ilustrasi pendukung yang ditampilkan di Tribun terkesan mendiskriminasi perempuan sebagai penyebab perselingkuhan. AJI Bandarlampung menilai pemuatan ilustrasi tersebut melanggar KEJ,” ujar Padli.
Dalam pasal 4 KEJ disebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Penjalasan terkait cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
Padli menambahkan, pers juga memiliki fungsi pendidikan harus bisa memberikan sajian yang positif dan tidak memberikan dampak buruk kepada pembaca. Jurnalis dan pers diharapkan memegang teguh UU Pers No.40 tahun 1999 dan mematuhi kode etik jurnalistik. Kode etik dan UU pers menjadi payung hukum dan panduan bagi wartawan agar semakin profesional dan menjunjung tinggi etika.
“AJI mengimbau jurnalis dan pers untuk terus memperbaiki kualitas jurnalisme. Dengan mutu jurnalisme yang semakin meningkat, keberadaan pers akan semakin membawa manfaat dan mencerdaskan publik,” kata Padli.
Berkaitan dengan ilustrasi dimaksud, Harian Tribun Lampung pada Sabtu (4/2) di halaman 1, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung, terkhusus kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Pol Sudjarno dan jajaran Polri, atas termuatnya gambar ilustrasi yang tidak sopan, cenderung vulgar dan dinilai melecehkan kaum perempuan, pada halaman 1 edisi Jumat (3/2). Tidak ada niatan maupun tujuan dari Tribun Lampung untuk memuat ilustrasi yang merugikan dan melecehkan pihak-pihak terkait, demikian penegasan Tribun Lampung.
Ilustrasi di Harian Tribun Lampung ini juga mendapat komentar dari berbagai pihak melalui akun Facebook Eni Muslihah yang mengupload halaman 1 Tribun Lampung yang terdapat ilustrasi tubuh wanita dan ditanggapi oleh ratusan netizen.
“Apa pantas gambar spt ini masuk halaman depan? kira2 dong bung bikin ilustrasi. Media bukan melecehkan perempuan.” tulis Eni distatusnya itu.