• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

AJI Apresiasi Permintaan Maaf Tribun Lampung Yang Dinilai Telah Lecehkan Perempuan

Alian by Alian
5 Februari 2017
in Bandar Lampung, News
Aliansi Jurnalis Independen  (AJI)  (Ist)

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) (Ist)

16
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aliansi Jurnalis Indpenden (Aji) (Istimewa)

 

Bandarlampung, Lampungnews.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung mengapresiasi permohonan maaf Harian Tribun Lampung karena telah menampilkan ilustrasi yang dinilai telah melecehkan kaum perempuan.  Ilustrasi yang terbit pada halaman 1, Jumat (3/2) itu mendapat kecaman dari dari berbagai pihak.

“Kami sampaikan apresiasi untuk Tribun Lampung yang sudah berani mengakui kekeliruan dan meminta maaf ke pembaca. Kita berharap kedepan tidak lagi melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tetap menjaga marwah jurnalisme,” ujar Ketua AJI Bandarlampung, Padli Ramdan, Sabtu (4/2).

Sejumlah pihak menyayangkan pemuatan ilustrasi Tribun Lampung yang meraih The Best of Sumatera Newspaper Indonesia Print Media Awards (IPMA) 2017 dalam Penghargaan Serikat Perusahaan (SPS) 2017 yang digelar di Millenium Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (3/2). IPMA merupakan kompetisi sampul muka atau cover media cetak.

Ilustrasi tersebut, kata Padli melanjutkan, cenderung memojokkan kaum perempuan dan menempatkan perempuan sebagai objek eksploitasi.

Konten berita tentang perselingkuhan tersebut menampilkan ilustrasi tubuh wanita, memunculkan penilaian bahwa perempuan sebagai pihak yang salah.

“Teks berita dengan ilustrasi pendukung yang ditampilkan di Tribun terkesan mendiskriminasi perempuan sebagai penyebab perselingkuhan. AJI Bandarlampung menilai pemuatan ilustrasi tersebut melanggar KEJ,” ujar Padli.

Dalam pasal 4 KEJ disebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Penjalasan terkait cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.

Padli menambahkan, pers juga memiliki fungsi pendidikan harus bisa memberikan sajian yang positif dan tidak memberikan dampak buruk kepada pembaca. Jurnalis dan pers diharapkan memegang teguh UU Pers No.40 tahun 1999 dan mematuhi kode etik jurnalistik. Kode etik dan UU pers menjadi payung hukum dan panduan bagi wartawan agar semakin profesional dan menjunjung tinggi etika.

“AJI mengimbau jurnalis dan pers untuk terus memperbaiki kualitas jurnalisme. Dengan mutu jurnalisme yang semakin meningkat, keberadaan pers akan semakin membawa manfaat dan mencerdaskan publik,” kata Padli.

Berkaitan dengan ilustrasi dimaksud, Harian Tribun Lampung pada Sabtu (4/2) di halaman 1, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung, terkhusus kepada Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Pol Sudjarno dan jajaran Polri, atas termuatnya gambar ilustrasi yang tidak sopan, cenderung vulgar dan dinilai melecehkan kaum perempuan, pada halaman 1 edisi Jumat (3/2). Tidak ada niatan maupun tujuan dari Tribun Lampung untuk memuat ilustrasi yang merugikan dan melecehkan pihak-pihak terkait, demikian penegasan Tribun Lampung.

Ilustrasi di Harian Tribun Lampung ini juga mendapat komentar dari berbagai pihak melalui akun Facebook  Eni Muslihah yang mengupload halaman 1 Tribun Lampung yang terdapat ilustrasi tubuh wanita dan ditanggapi oleh ratusan netizen.

“Apa pantas gambar spt ini masuk halaman depan? kira2 dong bung bikin ilustrasi. Media bukan melecehkan perempuan.” tulis Eni distatusnya itu.

 

16
SHARES
ShareTweet
Tags: aji bandarlampungpelecehantribun lampung
Previous Post

Golkar Beri Kesempatan Kaum Perempuan Berkarya

Next Post

Di Bandarlampung Ada Gerakan Keren Loh

Related Posts

Delegasi Prancis Apresiasi Penanganan Korban Radikalisme

3 Oktober 2023
7

WeTV Indonesia Boyong Xing Fei dan Xing Zhao Lin Kunjungi Indonesia 

2 Oktober 2023
11

Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila

1 Oktober 2023
8

Nyanyikan OST ‘Bad Buddy’, Nanon Korapat Sukses Tutup Fancon Perdana di Jakarta

1 Oktober 2023
8
Next Post
Dokter Kandungan Resti Alania pada gerakan "Kekasihku". (Foto Lampungnews.com/Davit)

Di Bandarlampung Ada Gerakan Keren Loh

Fajaresuk, destinasi baru wisata di Kabupaten Pringsewu (Foto Lampungnews.com/Anton Nugroz)

Fajaresuk, Destinasi Wisata Baru di Pringsewu

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono (dua kanan) bersama jajarannya saat gelar perkara penangkapan begal. (Lampungnews/Adam)

Marak Pencurian di Minimarket. Apa Upaya Polresta Bandarlampung?

Sembakao

Pemprov Lampung Beri Bantuan 200 Paket Sembako Di Pesawaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Hidup Sehat Dengan Model MCK Umum Tiga Pintu

23 Juli 2017
167
Hukum

Dituntut 7 Tahun Penjara, Kepsek SMPN 24 Bandarlampung ‘Keukeuh’ Tak Korupsi Biling

3 Mei 2017
56
Internasional

Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Pemerintah Panggil Dubes Inggris

19 Maret 2017
37
Internasional

Salah Satu Warga Lampung yang Sukses di Korea Selatan

22 Juli 2017
449
Daerah

Tanggamus Juara Umum MTQ Lampung ke 45

27 April 2017
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019