Bandarlampung, Lampungnews.com – Selain menurunkan 3.000 Pengawas Pemilu berbasis Informasi dan Teknologi (IT) untuk pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak yang tersebar di lima kabupaten di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Selasa (14/2) menyatakan, Pengawas TPS (PTPS) akan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Selain mengawasi dengan cara pengamatan langsung juga membuat catatan tertulis, sebelum dimulainya pemungutan suara, pada saat dimulai dan setelah penghitungan suara.
“PTPS juga akan melakukan pengawasan berbasis IT dengan melakukan perekaman di TPS,” ujar dia.
Adapun tahap-tahapnya, PTPS merekam identitas diri sendiri di depan nomor TPS. Kemudian merekam petugas KPPS dan saksi (wajah dan nama) pada TPS tempatnya bertugas.
Selanjutnya merekam lembar C1 Plano yang sudah ditandatangi KPPS dan Saksi. Lantas merekam pembacaan C1-KWK berhologram oleh Ketua KPPS dan C1-KWK yang sudah dibacakan. Serta saat saksi menyebutkan kembali perolehan suara yang terdapat dalam C1-KWK.
Laporan audio visual tersebut, setelah selesai melakukan rekaman per tahap langsung dikirm ke Bawaslu Lampung via email dan selanjutnya bisa dilihat di youtube.
“Masyarakat juga diharapkan partisipasi aktifnya untuk mengawal proses Pilkada ini,” kata dia lagi.
Jika mendapatkan dugaan pelanggaran ataupun kecurangan dalam Pilkada di tempat daerah Pemilihan dapat melaporkan langsung kepada Ketua Bawaslu Lampung di nomor WhatsApp: 0812 7275 6565. (Davit)