Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2PA) Provinsi Lampung akan mendampingi orangtua Anisa Putri (13) yang menjadi korban pembunuhan kakak kelasnya, KA (14).
Ketua BP2PA Provinsi Lampung, Hasiah Bachtiar Basri mengatakan, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pendampingan kepada keluarga korban.
“Pendampingan akan dilakukan oleh BP2PA hingga kasus ini tuntas dan memberikan bantuan psikologi kepada orang tua korban. Saat ini sedang berkordinasi dengan Polres Pesawaran dan Dinas BP2PA Pesawaran. Selain itu tim pendamping juga telah berkordinasi dengan keluarga korban, kami tinggal menunggu surat kuasanya ke BP2PA,” terang Hasiah, Minggu (19/2/2017).
Dari kepolisian, lanjut Hasiah, keterangan pelaku saat ini berubah-ubah. Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan alasan kesal dan marah dan juga pelaku bilang karena mengambil kalung korban.
“Kita belum lakukan rekontruksi, apa lagi kasusnya ini kan sudah dilimpahkan oleh Polres Pesawaran. Jadi kami hanya berkordinasi saja sementara cerita aslinya kami belum dapat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini pihak Polres melakukan pelaku dengan baik, namun dirinya belum kordinasi kepada pihak Polres akan dikenakan pasal berapa pelaku.
“Yang saya dapat infonya pelaku juga sudah dua tahun tidak naik kelas,” tutupnya. (Adam)