Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung meminta Lembaga Advokasi Perempuan Damar jangan terlalu mencampuri urusan pribadi dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) dilakukan kadernya, Maesa Andika Setiawan terhadap istrinya Chairunisa aliasa Chaca.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad, di Bandarlampung, Kamis (23/2) mengatakan bahwa persoalan Andika dengan Istrinya Chaca merupakan persoalan pribadi, apalagi, kedua belah pihak sudah berdamai.
“Andika dan istrinya sudah berdamai, Namun proses hukumnya masih berjalan. Kita serahkan saja proses ini kepada aparat hukum. Proses ini berlanjut atau tidak,” ujar dia.
Terkait permintaan Damar yang menginginkan kasus ini diusut tuntas oleh Polresta, Fajrun menilai tidaklah salah. Namun penempatannya saja yang tidak tepat. (Baca: Damar: Berikan Efek Jera Pelaku KDRT)
“Misalnya begini, kita berdua ribut, terus kamu lapor, kita damai. Masa ada orang lain yang ikut-ikut, temen kamu ikut-ikut, lembaga kamu ikut-ikut,” kata dia lagi.
Sekretaris DPD Demokrat Lampung itu berharap, persoalan Andika yang merupakan Wakil Koordinator Seni dan Budaya Partai Demokrat setempat dan Chaca diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Tentu aparat bisa menilai dan meninjau. Memberi support silahkan saja. Tapi kita tempatkan sesuai posisi kita. Seperti Demokrat saja, kita menyiapkan bantuan hukum. Jadi jangan mencampuri urusan pribadi. Jika ada masukan-masukan silakan saja, tapi jangan menekan penegak hukum, nggak bagus,” tegasnya. (Davit)