Bandarlampung, Lampungnews.com – Hanya lantaran mengklakson karena kaget, seorang siswa SMA dipukuli dua oknum polisi. Ponsel korban juga dibanting salah satu oknum.
Warga Kalibalok Kencana, Tanjungkarang Timur berinisial FA (17) itu pun melaporkan ke Polsek Tanjungkarang Timur. FA mengalami luka lebam diwajah.
Dalam laporan bernomor STPL/B-/79/II/2017/LPG/Resta Balam/Sek TKT/tanghal 08 Februari 2017 itu, disebutkan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (8/2/2017) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.
FA mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat ia melintas di Jalan H Syarif, Tanjungkarang Timur sepulang sekolah.
Tiba-tiba, ada sebuah mobil Toyota warna perak keluar dari gang. FA mengaku kaget dan spontan membunyikan klakson.
“Saya meneriaki mobil itu. Saya bilang, selow, Bang,” katanya, Jumat (10/2/2017).
FA pun melanjutkan perjalanan pulang. Namun, mobil itu membuntuti sambil berulangkali membunyikan klakson.
Merasa risih, FA berhenti di sebuah warung es kelapa muda. Mobil itu berhenti dan berputar balik ke arahnya.
“Dari dalam mobil keluar dua orang menggunakan celana panjang dan baju Brimob,” katanya.
Salah seorang oknum itu, kata FA, langsung memukul wajahnya sebanyak 10 kali. Leher FA dicekik dan dia dibanting.
Tak hanya itu, ponsel miliknya juga dibanting saat dia berusaha menghubungi keluarga meminta pertolongan.
Terkait dugaan penganiayaan itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Fani Iriawan membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Namun, dia mengaku dirinya belum menerima laporan FA.
“Saya belum terima laporannya, cuma saya sudah tau masalahnya. Coba nanti saya cek lagi,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Brimob Polda Lampung, Kombes Imam Santoso mengatakan, ia pun telah mengetahui bahwa ada anggotanya yang melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pelajar.
“Iya saya sudah mengetahui, namun belum menerima laporannya. Ya sudah kita ikuti saja prosesnya, kalu nanti pidana ya pidana, kalau disiplin ya disiplin,” kata Imam. (Adam)