Gunungsugih, Lampungnews.com – Pembebasan lahan jalan tol trans Sumatera di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) kembali bergejolak karena tim apresial atau tim penilai independen tidak sesuai dalam menentukan harga ganti wajar pembebasan lahan..
Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, di Gunungsugih, Rabu, mengancam akan melaporkan tim appraisal ke kementerian karena dinilai tidak profesional dan trasparan dalam menentukan harga ganti wajar lahan warga Gunungsugih, Gunungsari dan Seputihjaya.
Sikap itu dipicu lantaran dalam rapat mediasi pembebasan lahan jalan tol yang melibatkan tiga kelurahan tersebut, tim apresial tidak hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan.
“Jadi ini bukan kesalahan masyarakat, ini kesalahan tim appraisal, karena apa mereka seperti itu?, Harga tanah yang bersebelahan dengan milik mereka itu harganya tinggi sementara yang dia punya rendah banget. Siapapun akan merasa terdzolimi,” ucap Loekman.
Padahal kemarin, lanjut Loekman, pihaknya sudah minta tim appraisal untuk hadir dalam rapat untuk membicarakan solusi terbaik, untuk merubah keputusan penilaian pertama agar di perbaiki kearah yang betul-betul wajar.
“Masyarakat Lamteng ini siap semua kok untuk melepaskan haknya demi pembangunan nasional. Jadi keiklasan meraka jangan di main-mainin dong,” terangnya.
Loekman menambahkan, karena ketidak hadiran tim apresial dalam rapat, rapat ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan mengundang lagi tim apresial.
“Kalau tidak hadir lagi saya akan datang ke depertemen, bila perlu saya laporkan mereka itu. Kita tegas-tegasan sajalah jangan kesalahan itu ditimpakan ke kita ( pemerintah daerah), ada masalah kita yang dibuat pusing sementara dalam proses itu, kita tidak ikut apa apa,” paparnya.
Sementara, Ketua Forum Masyarakat Pembebasan Lahan jalan tol Gunungsugih, Gunungsari, Seputihjaya, Ibrahim Albab, merasa kecewa dengan ketidak hadiran tim apresial dalam rapat mediasi.
Karena persoalan pembebasan lahan jalan tol menjadi berlarut – larut sehingga warga masyarakat dari tiga kampung tersebut banyak yang marah dengan tim apresial.
“Warga yang tidak mau memerima ada 107 bidang, karena harga sangat jauh dibanding tanah sebelahnya saja ada Rp130 ribu (per meter persegi), namun ada yang Rp160 ribu. Bahkan ada yang lebih sampai Rp638 ribu. ini timbul kecemburuan,” terangnya.
Ibrahim menambahkan, jumlah warga yang keberatan ada 83 orang dengan jumlah 107 bidang yang terdiri dari Gunungsugih 13 orang 26 bidang, Gunungsari 65 orang sebanyak 78 bidang dan Seputihjaya 3 orang sebanyak 3 bidang.
“Kita masih upayakan mediasi, kalau sampai tidak ada jalan temunya akan kita gugat pengadilan,” ujarnya. (Zira)