Bandarlampung, Lampungnews.com – Lembaga Advokasi Perempuan Damar, di Bandarlampung, Kamis (23/2) menyatakan Chairunnisa alias Chaca (22) mengalami dua kekerasan, yakni fisik dan psikis oleh suaminya, Maesa Andika Setiawan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Kasus Damar yang dihimpun dari keterangan Chaca. Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT tersebut mengalami kekerasan secara fisik dan psikis yakni penyekapan.
Karena itu, Damar meminta Polresta Bandarlampung mengusut tuntas dugaan perkara kasus KDRT yang dilakukan Andika kepada istrinya Chaca.
“Korban mengaku disekap selama kurang lebih empat hari di rumah milik teman Andika,” papar Tim Penanganan Kasus Damar, Vony Reyneta.
Damar menyoroti penanganan pengobatan yang dilakukan oleh Andika kepada Chaca hanya sebatas pemberian obat merah dan anti biotik untuk luka di mata korban, ditambah minimnya akses komunikasi dengan keluarga dan anak selama empat hari.
“Berdasarkan itu, Lembaga Advokasi Perempuan Damar mendukung Polresta Bandarlampung untuk segera secara tuntas dan komprehensif dengan memperhatikan aspek-aspek kesetaraan dan keadilan gender bagi korban untuk mendapatkan keadilan,” ujar dia.
Sebelumnya, Kamis (9/2) malam, Andika menegaskan dirinya bukan orang kasar. Pernyataan itu ia sampaikan saat menyambangi kantor Lampungnews.com yang berada di Jalan Radin Intan no 107, Bandarlampung.
Andika yang menikahi Chaca pada Februari 2013 mentakan, luka itu akibat istrinya menabrak pintu di rumahnya.
“Gak mungkin lah gue sampe mukul dia pake besi atau pedang. Emangnya gue orang kasar?” ujar Andika.
Terkait kasus Andika dengan istrinya itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat Lampung akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum Maesa Andika Setiawan yang merupakan Wakil Koordinator Seni dan Budaya Partai Demokrat setempat.
“Kami akan mengkaji dulu permasalahannya. Dan sudah tentu, DPD Demokrat Lampung akan menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Andika yang merupakan kader kita,” ujar Sekretaris DPD Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad, di Bandarlampung, Sabtu (11/2). (Davit)