• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jualan Politik Kok Dengan Undang-Undang

Alian by Alian
25 Februari 2017
in Nasional
Sejumlah pengemis yang berkumpul di depan masjid usai sholat jum'at. Fenomena banjir pengemis ini biasa ditemukan di masjid-masjid usai pelaksanaan sholat jumat.

Sejumlah pengemis yang berkumpul di depan masjid usai sholat jum'at. Fenomena banjir pengemis ini biasa ditemukan di masjid-masjid usai pelaksanaan sholat jumat.

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pengemis berkumpul di depan masjid berharap jemaah Salat Jumat memberi sedekah, di Bandarlampung, Jumat (24/2). Fenomena bertentangan dengan konstitusi tercantum dalam Pasal 34 ayat (1), UUD 45 tersebut seringkali ditemukan di beberapa masjid di wilayah ini. Foto Lampungnews.com/El Shinta/17.

Bandarlampung, Lampungnews.com –  Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Alian Setiadi meminta Undang-Undang Dasar negara 1945 (UUD 45) tidak lagi dijadikan untuk jualan politik.

Hal itu artinya, kata dia, tidak pernah terwujud ketika memang seharusnya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Fakta terjadi hingga kini, masih banyak fakir miskin berada di sekitar lampu merah bahkan juga di masjid dan tempat ibadah lain.

“Pemerintah sebenarnya mempunyai balai pelatihan kerja. Orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan seharusnya dilatih dan dibina agar bisa mempunyai keterampilan dan mampu bersaing,” paparnya.

Program-porgram yang membuat masyarakat tidak mandiri harus ditinggalkan. Pemerintah harus mendorong warga negaranya bisa kreatif.

LBH Bandarlampung menyeru, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial harus menjelaskan dan memaparkan programnya yang merupakan solusi atas indentifikasi persoalan yang ada. (Adam)

Baca juga:

Fenomena Versus Konstitusi

Program Penuntasan Kemiskinan Masih Salah Guna

LBH: Konstitusi Negara Bukan Wacana

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Alian SetiadiBandarlampubgLBHUUD 45
Previous Post

Lampung Sai Soroti Kerusakan Lingkungan

Next Post

Ditinggal Ke Pasar, Bayi Terbakar

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Ilustrasi. Ist

Ditinggal Ke Pasar, Bayi Terbakar

Elang Brontok. Ilustrasi/Ist.

Dua Elang dan Kukang Kembali Ke Alam Bebas

Air Terjun Sepapa Kanan dan Sepapa Kiri di TNBBS. Foto. http://malahayati.ac.id

Objek Jasa Lingkungan Bisa Dikembangkan Di TNBBS

Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1286 dengan rute BDO-TKG mengalami insiden pecah ban pada 2 roda sebelah kiri. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (26/2) setelah melakukan landing di landasan pacu Bandara Raden Inten II.

Wings Air Pecah Ban Di Radin Inten II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Ancam Pakai Golok, Sokli Sodomi Dua Anak Dibawah Umur

10 Oktober 2017
41
Liputan Khusus

Adakah 86 Di TNBBS?

26 Februari 2017
128
Daerah

Pukuli Istri, Anggota KPU Tulang Bawang Jadi Pesakitan

23 Mei 2017
69
Entertainment

StarBe Rilis Lagu ‘BANG’, Genre Baru K-I POP Hasil Pertukaran Budaya Korea-Indonesia

4 September 2023
116
Lifestyle

Insomnia dan Gangguan Kecemasan Bisa Disebabkan Oleh Siklus Penggunaan Media Sosial

21 Juni 2017
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019