Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua orang begal asal Lampung Timur didor polisi saat berusaha ketika dibawa ke Polresta Bandarlampung. Satu orang tewas.
Kedua pelaku pembegalan dan pencurian sepeda motor itu yakni, HD (26) dan SN (25) warga Marga Sekampung, Lampung Timur. Keduanya ditangkap di Jalan Teuku Umar pada Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Keduanya ditangkap berdasarkan informasi bahwa pelaku akan melakukan aksi diwilayah Bandarlampung. Mendapatkan informasi itu, kemudian polisi melakukan patroli dan berhasil menghentikan kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Teuku Umar.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu set kunci T dan satu pucuk senjata api rakitan. Kedua pelaku juga adalah Target Operasi (TO) Tekab Polresta,” jelas Kapolresra Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono, Minggu (19/2/2017).
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Murbani, kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi tersangka. Dan saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak delapan TKP dan satu bulan.
“Saat polisi melakukan pengembangan lainnya kedua pelaku berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga polisi melumpuhkan tersangka dengan tembakan dikakinya. Akibatnya HD meninggal dunia diperjalan menuju Rumah Sakit, sedangkan SN sedang berada di Rumah Sakit,” terang Murbani.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamnkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, satu set kunci T dan satu pucuk senjata api rakitan. (Adam)