Bandarlampung, Lampungnews.com – Adik Ketua MPR, M Hazizi yang menjadi tersangka dugaan penipuan sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Polresta Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kompol Murbani Budi Pitono mengatakan, Hazizi sudah dipanggil dua kali oleh penyidik namun tidak datang.
Menurut Murbani, anggota DPRD Lampung itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Bahkan penyidik sudah melakukan penjemputan paksa. Namun Hazizi menghilang tidak ada dri rumahnya dan saat ini masih dilacak keberadannya,” katanya, Sabtu (11/2/2017).
Murbani menambahkan, dia berharap Hazizi kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan laporan penipuan proyek tersebut.
Diketahui, M Hazizi dilaporkan ke Polresta Bandarlampung karena diduga telah melakukan penipuan terhadap Syahruddin (alm) seorang kontraktor.
Modus dari M Hazizi sendiri yakni, menjanjikan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp3,5 miliar kepada Syahruddin. Sedangkan Bupati Lampung Selatan adalah kakak kandungnya sendiri yakni Zainudin Hasan.
Untuk mendapatkan proyek tersebut, kemudian M Hazizi meminta Syahruddin menyetor uang sebesar Rp515 juta. Namun, hingga Syahruddin meninggal pada tanggal 06 Mei 2016. Karena proyeknya tidak ada, Demi Dinata, putra sulung dari Syahruddin melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung. (Adam)
Lihat juga:
Adik Ketua MPR Menghilang Setelah Jadi Tersangka Kasus Penipuan Proyek