Bandarlampung, Lampungnews.com – Lurah Gunung Sari yang sempat didemo warganya sendiri karena diduga meminta pungutan liar (pungli) mengaku siap dipecat jika tuduhan warga itu terbukti.
Lurah Gunung Sari, Nurjanah mengatakan, dia siap menerima segala konsekuensi dan hukuman yang akan diberikan oleh Walikota Bandarlampung Herman HN, jika memang terbukti bersalah dan melakukan pungli.
“Kalau saya salah, saya siap dihukum, apapun bentuk hukuman yang diberikan dari bapak walikota saya terima. Diberhentikan saya siap dan saya siap salah,” kata Nurjanah, Senin (20/2/2017).
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal berdemonstrasi di depan kantor kelurahan pada Senin (13/2/2017) lalu. Warga menuntut Nurjanah mundur karena diduga memungut pungli.
Lihat juga: 12 RT Di Bandarlampung Terkena Pungli?
Nurjanah menambahkan, dia yakin tidak melakukan kesalahan atas semua tuduhan yang ditimpakan kepadanya.
“Saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan itu (pungli), mungkin ada orang yang gak senang dengan saya makanya melakukan itu,” katanya.
Kasus dugaan pungli ini sendiri memantik Walikota Bandarlampung Herman HN untuk memantau kinerja para pejabat di tingkat kelurahan di Kota Tapis Berseri.
Herman menegaskan tidak akan ragu-ragu memecat Nurjanah jika memang terbukti melakukan pungli.
“Ya, saat ini sedang diperiksa inspektorat, kalau memang terbukti bersalah akan diberhentikan,” kata Herman.
Herman menambahkan, dia tidak ingin memiliki pegawai yang tidak bekerja untuk rakyat. Oleh karenanya jika Lurah Gunung Sari, Nurjannah benar terbukti bersalah maka tidak segan memecatnya.
“Ngapain terima yang salah, harus benar kerjanya, dan untuk rakyat,” tegas dia. (Davit)