• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kasus Belum Kelar, Kemenangan Khamami Digugat

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 Februari 2017
in Daerah, Politik
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

11
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kemenangan pasangan nomor urut dua di Pilkada Mesuji, Khamami – Saply digugat ormas Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL). PPRL menilai, kasus tindak pidana pemilu masih jalan ditempat.

“Hingga selesainya pesta demokrasi kasus ini belum juga usai, memang keduanya mencabut perkara namun proses hukum masih berjalan. Hukum akan menjadi tajam untuk kalangan masyarakat menengah kebawah,” Kata Humas PPRL, Yohannes Joko Purwanto, Senin (19/2/2017).

Yohannes menambahkan, lemahnya penegakan hukum di Lampung diduga dilakukan oleh oknum yang berlindung di balik lembaga hukum setelah dicampuri oleh kepentingan politik untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.

“Akibat ulah oknum yang berlindung di balik lembaga hukum ini, secara otomatis telah menciderai Demokrasi yang sedang dibangun pemerintah di era Joko Widodo – Jusuf Kalla,” tegasnya.

Oleh karena itu, Yohannes mendorong seluruh elemen masyarakat Mesuji untuk mengawal kasus yang menimpa petahana calonkada di Sai Bumi Serasan Segawe agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum setempat.

Pasalnya, kasus tindak pidana pemilu yang tidak ada penyelesaiannya di prediksi bakal menjadi preseden buruk di Bumi Ruwa Jurai dan dengan mudah calon kepala daerah mengumbar ribuan janji untuk mendapat simpati masyarakat.

“Wong nggak ada hukuman pelanggaran pilkadanya kan kalau calonkada mengumbar janji. Kasus Khamami ini buktinya. Terus apa iya, kita (masyarakat) bisa sejahtera dengan janji-janji yang belum tentu ditepati setelah terpilih,” katanya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Mesujipilkada 2017PPRL
Previous Post

Dilintasi Truk, Jembatan di Beringin Raya Ambrol

Next Post

Dinsos Pringsewu Bakal Urus 25 Orang Gila Tahun Ini

Related Posts

Kemensos Beri Dukungan Pemenuhan Nutrisi Murid SLB N 1 Denpasar Bali

24 Agustus 2023
17

Atasi Trauma dan Berikan Keamanan, Kemensos Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

10 Agustus 2023
10

Deputi Kepemudaan Asrorun Niam: Tahun Politik, Kaum Muda Wajib Jaga Harmoni di Tengah Keragaman

6 Agustus 2023
5

Kemensos Pastikan Bantuan Logistik 17,1 Ton Diterima Masyarakat Terdampak Kekeringan di Kabupaten Puncak Papua Tengah

1 Agustus 2023
9
Next Post
Orang gila yang merokok di Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Seneng. (Foto: Lampungnews/El Shinta).

Dinsos Pringsewu Bakal Urus 25 Orang Gila Tahun Ini

Topeng ekspresi yang dibuat dari limbah kayu dan koran. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Kerajinan Limbah Jadi Cerita Tentang Nusantara

(Ist)

Miris, Maskot Andalan Pringsewu Tak Terurus

Suasana pembuatan tahu di salah satu rumah pengerajin di Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Geliat Industri Tahu di Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Tiga Kilogram Sabu-sabu ‘Ngebul’ di Polres Lamsel

15 Agustus 2017
29
Nasional

Polisi Pun Ikut Turun Tangani Masalah Harga Telur Melambung

17 Juli 2018
22
Hukum

Polisi Tangkap 12 Provokator Pembakar Rumah Kades Trimulyo Lamsel

21 Juni 2017
111
Business

Krista Exhibitions Gelar Pameran Makanan Berskala Internasional pada 9-12 November 2022 Mendatang

4 November 2022
24
Hukum

‘Profesor’ Ini Ditangkap Polisi Setelah Menyebar Ujaran Kebencian di Youtube

9 Juni 2017
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019