Bandarlampung, Lampungnews.com – Untuk menepis isu adanya simbol atau lambang berbentuk palu dan arit pada pecahan uang kertas baru membuat pihak Bank Indonesia melakukan sosialisasi uang pecahan baru yang dikeluarkan pada 19 Desember 2016.
Petugas dari Kantor Perwakilan Wilayah BI Lampung, Noviarsano Manulang, di Bandarlampung, Rabu (8/2) mengatakan sosialisasi ini juga untuk meluruskan bahwa untuk meluruskan isu adanya perusahaan lain selain PT Peruri yang mencetak uang tersebut.
“Pencetakan uang rupiah terbaru tetap dilakukan oleh PT Peruri, sementara untuk isu mengenai lambang palu dan arit tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap uang kertas rupiah terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai rectoverso atau gambar saling isi pada uang kertas dengan posisi yang sama dan saling membelakangi.
“Selain itu, uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan,” jelasnya dalam sosialisasi di hadapan ratusan Pol PP Provinsi Lampung, di area PKOR Wayhalim.
Namun, apabila rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan. Desain unsur pengaman rectoverso tersebut telah diketahui oleh seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) yang terdiri atas Badan Intelijen Negara, Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Dia menambahkan saat ini sosialisasi telah dilakukan dengan berbagai lembaga terkait. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan persepsi dan pemahaman yang benar mengenai maksud dan tujuan dari pengeluaran uang rupiah NKRI tahun emisi 2016.
Sebelumnya BI pada 19 Desember 2016 lalu mengeluarkan uang rupiah emisi baru yang terdiri atas 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Pecahan uang kertas emisi baru yang diedarkan terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sedangkan untuk pecahan uang logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100.