Bandarlampung, Lampungnews.com – Pencurian mobil milik Suyadi (42) warga Desa Margajaya, Metro Kibang, Lampung Timur, di parkiran gedung Mahan Munyai Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), menjadi pelajaran bagi pengelola parkir HZL dan pihak RSUADM.
Hubungan Masyarakat (Humas) RSUDAM Achmad Safri di Bandarlampung, Kamis (16/2), mengatakan, pihaknya menyesalkan atas kejadian menimpa satu pasien RSUADM tersebut.
Tapi RSUDAM juga juga tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan bagian parkir sudah dari pengelola lain.
“Masalah pengelolaan parkir pihak RSUDAM sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak HZL. Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Safri.
Karena itu, kehilangan atau kerusakan kendaraan yang terparkir di RSUDAM bukan lagi wewenang dari pihak manajemen RSUDAM. Pihaknya hanya dapat melakukan peneguran terhadap manajemen pengelolaan parkir tersebut.
“Kami hanya bisa menegur dan menghimbau kepada pengelola parkir untuk mementingkan keamanan dan kenyamanan lahan parkir yang ada di Rumah Sakit ini,” kata dia menegaskan.
Manager HZL Cabang Lampung, Yongki menjelaskan, bahwa pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak atas kehilangan mobil milik Suyadi. Dikarenakan pihak korban tidak bisa menunjukan syarat untuk mengurus asuransi yang diminta oleh pihak asuransi.
“Karena kami bekerja sama dengan asuransi, jadi pihak asuransi meminta empat syarat jika ingin diganti seperti, karcis parkir, STNK, kunci asli dan BPKB. Jadi jika tidak ada itu (syarat) kami tidak bisa mengeluarkan asuransinya,” papar Yongki.
Yongki menegaskan, pihaknya bukan tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa itu. Namun, memang pihak korban tidak bisa melengkapi syarat-syaratnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna parkir baik mobil maupun motor agar tidak meninggalkan barang-barang khususnya karcis di dalam mobil maupun motor.
“Seperti kejadian ini, karena karcis parkir dan STNKnya di dalam mobil jadi korban tidak bisa mencairkan asuransinya. Saya minta kedepannya jangan meninggalkan barang-barang berharganya, lebih baik dibawa saja,” imbau Yongki.
Mobil pikup bernomor polisi BE 9238 GM milik Suyadi raib di area Mahan Munyai, RSUAM, Rabu (15/2) pukul 13.00 WIB. (Adam)