Bandarlampung, Lampungnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap bandar besar yang mengendalikan peredaran narkotika jenis tembakau gorila di Lampung saat makan bubur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Aldo (19) merupakan warga Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap, Selasa (14/2) malam. Diinformasikan tercatat sebagai mahasiswa semester Universitas Trisakti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan hasil dari pengembangan dua tersangka telah ditangkap yakni, Apriansyah (19) warga Jalan I Barat, Kelurahan Kebun Baru, Tebet, Jakarta Selatan dan Agung Riki Rianto (29) warga Jalan Pulau Bacan, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Dari hasil pengembangan, kami akhrinya menangkap bandar besarnya yang menyuplai tembakau gorila itu ke wilayah Lampung. Tersangka kami tangkap saat sedang makan bubur,” ujar Abrar, di Bandarlampung, Kamis (16/2).
Dari keterangan tersangka, lanjut Abrar, Aldo mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tidak ia kenal melalui Instagram. Namun, Aldo sendiri tidak mengetahui bandar besar yang terus menyuplainya.
“Tersangka mendapatkan barang dari kenalannya di Instagram. Saat transaksi orang yang di Instagram itu selalu menyuruh orang lain dan ketemuan di suatu tempat untuk mengantarkan barang pesanan Aldo. Sedangkan sistem pembayarannya melalui transfer rekening. Untuk itu, jaringan di Lampung putus di Aldo,” ungkapnya.
Dari peredaran yang dikendalikan tersangka Aldo, kata dia melanjutkan, mahasiswa semester empat Universitas Trisakti itu mengedarkannya tembakau gorila itu di wilayah Jakarta, Bekasi dan Lampung.
“Dari tangkapan tersangka, kami tidak mendapatkan barang bukti berupa tembakau gorilanya. Kami hanya mendapatkan buku rekening bukti tanda transferan uang masuk saja,” ujar Abrar. (Adam)