• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemprov Lampung Bentuk 104 UPTD

Alian by Alian
3 Februari 2017
in Bandar Lampung, News
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Kepala Biro Organisasi Sekretariatan Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Aris Fadilah menyatakan telah menyelesaikan rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) mengenai pembentukan 104 Unit Teknis Pelaksana Dinas (UPTD) di 15 kabupaten/kota di Lampung.

“Pembentukan UPTD itu berperan sebagai perpanjangan tangan 51 SKPD pemprov di kabupaten/kota. Pembentukan ini merupakan tindaklanjut dari penerapan pengalihan kewenangan yang diatur dalam UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah,” jelas dia, Jum’at (3/2).

Saat ini, lanjut dia, gubernur telah menandatangi berkas pembentukan 104 UPTD Sabtu (28/1) lalu. “Kini tinggal menunggu biro hukum yang mengundang-undangkannya saja,” tambah dia.

Sementara Sekda Provinsi Lampung, Sutono, mengatakan dalam waktu dekat pejabat eselon III dan IV akan segera dilantik. Rampungnya pembahasan rapergub tersebut nantinya memiliki dasar hukum yang cukup untuk melantik sekitar 405 PNS eselon III dan IV hasil bentukan SKPD tersebut. “Kemungkinan dalam waktu dekat, pemprov akan menggelar pelantikan pejabat jilid II,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo resmi melantik 50 pejabat eselon II dan 1 pejabat eselon III untuk mengisi posisi baru, Rabu, 11/1/2017 lalu. Pejabat yang dilantik itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.21/16/II.10/2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Rolling jabatan tersebut juga merujuk Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Lampung. (Davit)

 

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Gelapkan Motor Istri, Sahrudin Dilaporkan Polisi

Next Post

Korsleting Listrik, Lantai 2 Pasar Tugu Terbakar

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
6

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
26

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
9
Next Post
Petugas BPBD tengah memadamkan api yang membakar lantai 2 Pasar Tugu, Jumat (3/2), (Foto: Lampungnews.com/Adam)

Korsleting Listrik, Lantai 2 Pasar Tugu Terbakar

Tim Tekab Polresta Bandarlampung menunjukkan bukti kejahatan pelaku pencurian battery tower. (Foto Lampungnews.com/Adam)

Polisi Tembak Pencuri Battery Tower

Pelaku pencurian battery tower.  (Foto: Lampungnews.com/Adam)

Timah Panas Akhiri Aksi Wahyu dan Handoko

Kasat Binmas Polresta Bandarlampung, Kompol Mulyadi AR. (FotoLampungnews.com/Davit)

Rawan Pencurian Sepeda Motor, Ini Kata Polisi Bandarlampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Deklarasi Lasmura Diisi dengan Bakti Sosial di Natar

11 Desember 2017
58
Nasional

Chatra Borobudur Bakal Dipasang, Menag: Bisa Menarik Umat Buddha dan Wisatawan Dunia

21 Juli 2023
15
Bandar Lampung

Rycko Sapa Warga, Pemerataan Pembangunan Jadi Atensi Utama

8 Juli 2020
133
Entertainment

Lee Jae Wook Akui Ingin Kencan dengan Fans Indonesia di Candi Borobudur

24 Februari 2023
33
Business

Awali 2023, CARInih Gandeng Blibli Jadi Partner Afiliasi Guna Perkuat Ekosistem

21 Januari 2023
24
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019